Senin, 14 Juli 2025

Ditangkap dalam Mobil, Pria Asal Batukarang Kedapatan Bawa Sabu 5 Gram

Sutra Sembiring - Minggu, 13 Juli 2025 20:46 WIB
Ditangkap dalam Mobil, Pria Asal Batukarang Kedapatan Bawa Sabu 5 Gram
Tersangka dan barang bukti narkoba.(ist)
Karo, MPOL:Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial JSS (35), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, ditangkap saat berada di dalam mobil di pinggir Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu seberat netto 5,04 gram, yang disembunyikan di dalam kendaraan. Turut diamankan barang bukti lainnya, 1 buah pembalut, 1 tas warna hitam, 1 unit handphone Samsung, 1 unit mobil Avanza putih BK 1531 UZ beserta kunci kontak.


"Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini ia telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Tanah Karo," jelas Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Minggu (13/7).

Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut serta memberikan informasi terkait peredarannya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petugas TNI-AL Gagalkan Transaksi Sabu di TPI Tanjung Beringin, Satu Pelaku Diamankan
Polres Tanah Karo Ungkap Komplotan Curanmor, Enam Diringkus Satu Ditembak
Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Kota Pinang, Pemasok Buron
Sempat Bergumul Dengan Petugas, Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Polres Labusel Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu Jaringan Riau
Dua Pemuda Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru