Satu bulan melakukan penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian dan meringkusnya pada waktu dan lokasi yang berbeda, sehingga sampai pada pengembangan di Jalan Karya.
Baca Juga:
Selain itu, informasi yang diperoleh petugas turut mengamankan beberapa sepeda motor dan kunci T.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah meringkus dua pelaku curanmor.
"Iya penangkapan oleh satreskrim. Pelaku 363 ranmor," kata Gidion saat dikonfirmasi Medan Pos, Minggu (20/7/2025) malam.
"Ada 3 unit (motor) juga yang diamankan," tambahnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News