Rabu, 17 September 2025

Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekda Provinsi Sumut Effendi Pohan Diperiksa KPK

Redaksi - Selasa, 22 Juli 2025 15:18 WIB
Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekda  Provinsi Sumut Effendi Pohan  Diperiksa KPK
M.A Effendi Pohan
Medan, MPOL: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumatera Utara M Effendy Pohan, terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7/2025) menyatakan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung hari ini, Selasa 22 Juli 2025. "Iya benar, diperiksa di Gedung KPK," ujarnya.

Tetapi, Budi tidak merincikan materi apa yang akan dipertanyakan KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, Effendy Pohan diperiksa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut sewaktu Topan Ginting menjabat Kadis PUPR Sumut.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang tersangka atas OTT di Sumut. Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES).

Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL). Kemudian, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Tapi, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap yang mencapai Rp46 miliar.(kocu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
kpk
beritaTerkait
Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU
Mangkir Dipanggil KPK, Muryanto Amin Disomasi dan MWA Diminta Nonaktifkan Rektor USU
Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2, Pengembang  Ciputra Diperiksa
Soal Wali Kota Binjai Diperiksa KPK, Kadis Kominfo : Itu Isu Hoax
Korwil PMPHI Sumut: Terbalikpun Langit KPK Tidak Menyentuh Bobby, Jokowi Terkuat
Gandi: Lucu Jika Masyarakat Mendesak KPK Memeriksa Bobby Terkait OTT Kadis PUPR Sumut
komentar
beritaTerbaru