"Saat akan mau ditangkap pelaku sedang duduk-duduk sambil
ngecak sabu dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah gunting yang sudah ditajamkan sambil mengarahkan kepada petugas dan hampir melukai anggota," tambahnya.
Baca Juga:
Mendapat perlawanan yang membahayakan dari pelaku, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mengobati luka tembak.
Selain gunting, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu milik tersangka.
"Dari hasil interogasi, tersangka melakukan
pembunuhan dengan cara membalut korban dengan seprai lalu diikat menggunakan kawat. Selanjutnya, pada subuh hari tersangka membuang korban ke dalam sumur bekas dan ditimpa menggunakan goni berisi batu agar mayat korban tidak mengambang," ungkapnya.
Dikatakan Yusuf, selama tujuh tahun pelariannya, tersangka Abul mengaku melarikan diri ke daerah Kota Palembang be
kerja serabutan.
"Kemungkinan dia (tersangka) berpikir dan merasa kasus
pembunuhan tersebut telah aman. Kemudian dia pulang ke rumah dan kadang ke daerah Kabanjahe guna menghilangkan jejak," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News