Kamis, 31 Juli 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Medan Deli

Iwan Suherman - Sabtu, 26 Juli 2025 21:33 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Medan Deli
humas
Tersangka sabu.
Medan Deli, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu.

Tersangkanya berinisial RA (44) warga Jalan Mangaan IV Lingkungan II Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7/25) siang membenarkan penangkapan tersangka.

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga maraknya peredaran gelap narkotika di Jalan Mangaan Gang Sakura.

"Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi untuk mencari tahu keberadaan pengedar narkoba yang dimaksud," ujarnya.

Lanjut Thommy, berdasarkan hasil penyelidikan petugas mengetahui keberadaan tersangka yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas.

"Salah seorang anggota kita langsung menemui tersangka dan berpura-pura memesan 1 paket sabu seharga Rp 100 ribu. Saat sabu akan diserahkan, petugas langsung meringkusnya," kata Thommy.

Kasatres Narkoba menambahkan, saat digeledah, dari genggaman tangan kiri RA disita dompet kecil berisi 2 plastik klip berisikan sabu seberat 1,07 gram, 3 plastik klip kosong, 1 pipet sekop dan uang tunai Rp 35 ribu.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli narkoba itu dari seseorang berinisial ID.

Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba dan mendapat keuntungan Rp 400 ribu untuk penjualan 1 gram sabu," pungkasnya.

Kasat menambahkantersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Kosan Jalan Dame, Dua Kurir Ikut Diringkus
Komitmen Perangi Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
Dua Sopir Truk Ditangkap Hendak Nyabu
Nekat ! Anak Tegal Rejo Jual Sabu Dekat RS Haji
Polda Sumut Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
Kronologi-Motif Abang Beradik di Patumbak Bunuh Afri Tarigan, Leher Dikampak-Dililit Kawat & Dibuang ke Sumur
komentar
beritaTerbaru