Rabu, 17 September 2025

Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam

Ardi Yanuar - Senin, 28 Juli 2025 20:23 WIB
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
Ardi.
Polsek Patumbak merilis kasus pembunuhan tepat di sebelah makam korban.
Jasad korban baru ditemukan warga satu bulan setelah korban dibunuh, tepatnya pada Selasa 27 November 2018 silam, sekira pukul 17.15 WIB. Polisi yang menerima laporan penemuan mayat selanjutnya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

"Pelaku Uweng ditangkap satu minggu setelah penemuan jasad korban saat bermain warnet di Jalan Garu I. Sementara adiknya, Abul melarikan diri. Nah, tadi malam lah pelaku ditangkap saat kembali ke rumah. Sekitar tujuh tahun dia (tersangka) menjadi DPO," sebutnya.

Sementara pelaku Abul ditangkap saat berada di belakang rumahnya di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Jumat (22/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

"Kita mendapat informasi bahwa pelaku baru saja kembali ke rumahnya dari Kabanjahe, Tanah Karo. Kemudian kita langsung menuju ke lokasi," kata Yusuf kepada Medan Pos, Sabtu (24/7/2025) siang.

"Saat akan mau ditangkap pelaku sedang duduk-duduk lagi ngecak sabu dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah gunting yang sudah ditajamkan sambil mengarahkan kepada petugas dan hampir melukai anggota," tambahnya.

Mendapat perlawanan yang membahayakan dari pelaku, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mengobati luka tembak.

Selain gunting, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu milik tersangka.

Selama tujuh tahun pelariannya, tersangka Abul mengaku melarikan diri ke daerah Kota Palembang dan Tanah Karo bekerja serabutan.

"Kemungkinan dia (tersangka) berpikir dan merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman. Kemudian dia pulang ke rumah dan kadang ke daerah Kabanjahe guna menghilangkan jejak," terangnya.

Saat disinggung soal penangkapan tersangka yang sedang ngecak sabu, Yusuf mengatakan sabu itu akan digunakan tersangka sesampainya di Kabanjahe.

"Pada saat akan ditangkap, pelaku kan lagi ngecak sabu yang baru dibelinya. Dia mengaku mau tester/mencoba sabu itu untuk dibawanya ke Kabanjahe, karena dia bekerja menjaga salah satu kebun jeruk di sana," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
Wartawan di Medan Nico Saragih Ditemukan Meninggal di Kos dengan Sejumlah Luka, Polisi Selidiki Penyebabnya
komentar
beritaTerbaru