Kamis, 31 Juli 2025

BNNP Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Kosan Jalan Dame, Dua Kurir Ikut Diringkus

Iwan Suherman - Rabu, 30 Juli 2025 21:56 WIB
BNNP Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Kosan Jalan Dame, Dua Kurir Ikut Diringkus
Isu
Poto atas, Kombes Pol Josua Tampubolon memberikan keterangan pers. Josua ikut menggeledah kamar kos tersangka.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 36 kg.

Barang haram itu ditemukan saat penggerebekan dua lokasi kos-kosan di Medan, Selasa (15/7/25) lalu.

Selain 36 kg sabu, petugas BNN Sumut juga meringkus dua pria diduga sebagai kurir masing-masing berinisial M alias Yanda dan MH.

Hal itu terungkap saat Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Penyidik Madya BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tambubolon mempaparkan kasus tersebut di kos-kosan Jalan Dame, Rabu (30/7/25).

Dijelaskan Josua, penggerebekan pada malam hari yakni di rumah kos Rosalin kamar nomor 2 di Jalan Dame, Kecamatan Medan Petisah, dan di rumah kosan Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan.

Kombes Pol Josua mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan kerja sama antara kedua institusi (BNN dan Polri) dalam melakukan joint investigation terkait peredaran sabu dalam skala besar.

"Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan. Tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah," ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, tim menyita 36 bungkus sabu dengan total berat 36 kg.

Penyelidikan terhadap jaringan keduanya lanjut Josua masih terus dilakukan.

"Para tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke BNNP Sumut untuk penyidikan dan pengembangan. Ini merupakan bukti bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika," terangnya.

Pengungkapan kasus ini kata Josua bermula dari laporan masyarakat.

"Tim ikut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dan lima buah handphone (HP)," pungkas Kombes Pol Josua Tampubolon.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja di Madina dan Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh, Komisi III DPR RI Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
Kunker ke Polda Sumut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni: Jangan Ada “No Viral No Justice”
komentar
beritaTerbaru