Sunggal, MPOL -
Baca Juga:
Satres Narkoba
Polrestabes Medan kembali giat razia dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Hasilnya, petugas menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AM (54).
Tidak sampai disitu, petugas juga memusnahkan barak narkoba dengan cara dibakar yang ikut disaksikan kepala lingkungan dan warga setempat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (2/8/25) menjelaskan di Jalan Kelambir V ada beberapa titik menjadi tempat peredaran narkoba.
Sepanjang wilayah ini sudah beberapa kali melakukan kegiatan GSN.
"Di Gang Balai Desa kita kembali GSN dan mengamankan 1 orang berinisial AM. Sejumlah barang bukti ikut disita yakni paketan sabu, bong (alat isap), pipet kaca dan bungkusan plastik mempaketkan sabu untuk diedarkan," ungkapnya.
Lanjut kasat, warga bersama Kepala Lingkungan (Kepling) menyambut positif GSN yang dilakukan Satres Narkoba lakukan.
Karena peredaran narkoba di sini (Gang Bakai Desa) sudah cukup meresahkan
Kepling lanjut Thommy berharap kepolisian agar terus-menerus melakukan pemantauan di sekitar ini, sehingga tidak ada lagi bandar yang berani edarkan narkoba.
"Kami juga mengibau masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada kami melalui akun sosial ataupun hotline Satres Narkoba. Agar kami menindaklanjuti dimana tempapt sarang narkoba meresahkan masyarakat," ujarnya seraya menambahkan bahwa GSN dilakukan pada Jumat (1/8/25).
"Barak narkoba tadi sudah kita musnahkan dengan cara dibakar, sehingga barak tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai sarang narkoba," pungkas AKBP Thommy Aruan.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News