Senin, 04 Agustus 2025

Satreskrim Polsek Bilah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba Modus Baru Gunakan HT

Budi Ardiansyah - Senin, 04 Agustus 2025 13:11 WIB
Satreskrim Polsek Bilah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba Modus Baru Gunakan HT
Ist
Tersangka dan barang bukti saat diamankan pihak Polsek Bilah Hilir.
Labuhanbatu, MPOL -Jaringan narkoba modus baru dengan menggunakan Handy Talkie (HT) sejenis alat komunikasi nirkabel di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu terbongkar. Alat ini digunakan untuk memantau/menjaga lokasi area transaksi dari jangkauan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga:
Faktanya, salah seorang pengedar berinisial SW (26), warga Dusun Sona Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil ditangkap di kediamannya, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 01.30 WIB, dengan barang bukti sebanyak 2,28 Gram Narkoba jenis Sabu.

"Ini modus baru yang cukup meresahkan. Para pelaku menggunakan HT untuk mempercepat komunikasi, dan memantau situasi saat bertransaksi sabu. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan mereka cukup terorganisir," ujar Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H, Senin (4/8/2025).

Informasi terkini yang dihimpun medanposonline.com, adapun kronologis penindakan bermula adanya informasi dari masyarakat terkait lokasi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Langsung saja, pihak Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawah pimpinan Kanit Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H, lakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 6 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat bruto 8,28 gram, yang disembunyikan dalam sebuah kaleng rokok dan diselipkan di balik dinding triplek kamar pelaku.

Tidak hanya itu saja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta 2 unit handy talkie (HT) merek Texas, yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan sesama pengedar.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui HT digunakan sebagai sarana komunikasi antar jaringan pengedar guna memantau pergerakan aparat kepolisian dan pelanggan, terutama karena jaringan seluler di lokasi kerap tidak stabil. Dan HT juga di manfaatkan untuk memberikan informasi cepat jika ada petugas yang masuk ke wilayah mereka," ungkap Kapolsek.

Disisi lain, tambah Kapolsek, pihaknya telah mengejar pemasok narkoba tersebut ke wilayah hukumnya. Kendati telah diburu, seseorang lelaki berinisial 'G' belum ditemukan dan telah ter-validasi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah polres setempat.

"Kami meng- apresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau kepada warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi dalam upaya memberantas narkoba di lingkungan masing-masing," tutupnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru