Selasa, 05 Agustus 2025

Polrestabes Medan Tangkap Anak Gang Lampu I Edarkan Sabu

Iwan Suherman - Senin, 04 Agustus 2025 22:59 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Anak Gang Lampu I Edarkan Sabu
Humas
Tersangka dan bb.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Seorang pria berinisial BS (44) diciduk karena jual narkoba jenis sabu ke anggota polisi yang pura-pura jadi pembeli

Tersangka berinisial BS merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8/25).

Ia mengatakan tertangkapnya tersangka berawal dari laporan warga bahwa di satu rumah Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1 dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Dengan adanya laporan tersebut, Tim Satres Narkoba langsung mencari rumah yang sudah menjadi target operasi (TO)," ujarnya.

Lanjut Thommy, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap bahwa pemilik rumah sekaligus pengedar sabu tersebut berinisial BS.

Salah seorang petugas menuju ke rumah tersebut untuk menemui tersangka dan berpura-pura ma membeli narkoba.

"Saat bertemu dengan tersangka, petugas memesan 1 paket sabu. Tersangka kemudian mengambil sabu dari dompet yang digenggam di tangan kirinya. Petugas yang sigap langsung membekuk tersangka dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi," ucapnya.

Ditambahkan Kasat, saat digeledah, dari dalam dompet ditemukan 5 plastik klip berisi sabu seberat 4,81 gram, dompet berisi uang tunai Rp 60 ribu dan 6 plastik klip kosong.

Saat diinterogasi, BS mengaku sudah 2 bulan mengedarkan barang haram itu dan dia membeli sabu dari seseorang dengan panggilan Iman seharga Rp 2 juta untuk 5 gram sabu.

"Petugas kemudian memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mako guna proses lanjut," pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terlibat Perampokan Bersenpi, Anggota BNN Asahan Ditangkap Polisi
Polisi Amankan Terduga Pemilik Narkoba, Pelaku DPO Kasus Tawuran Sei Rotan
Polisi Ciduk Dua Kurir, 8 Paket Sabu dan Timbangan Digital Ikut Diamankan
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Kelambir 5 : Pengedar Diciduk, Barak Sabu Dibakar
3 Wanita Penculik Anak di Medan Marelan Diringkus Polisi
Pengelola Limbah B3 Makin Berani Tantang Polisi dan Jaksa
komentar
beritaTerbaru