Jumat, 08 Agustus 2025

Dimiliki 4 Pemegang Saham, Gudang Gas Oplosan Pindahan Marelan Beroperasi di KIM 5

Josmarlin Tambunan - Jumat, 08 Agustus 2025 17:46 WIB
Dimiliki 4 Pemegang Saham, Gudang Gas Oplosan Pindahan Marelan Beroperasi di KIM 5
Gudang pengoplosan gas ditutupi seng beroperasi di KIM 5 Medan Labuhan dan sudah satu bulan beroperasi.(ist)
Medan, MPOL: Sebuah gudang diduga tempat pengoplosan gas beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Baca Juga:
Informasi diperoleh menyebutkan, gudang gas oplosan itu telah beroperasi selama satu bulan. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, gudang itu ditutupi seng dan bagian depan dijaga sekelompok orang diduga preman.

Setiap harinya, sejumlah truk pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) berasal dari Tebingtinggi, Serdang Bedagai (Sergai) dan Medan masuk ke gudang yang dikelola oleh empat pria berinisial M, Z, D dan K tersebut.

Bahan baku gas 3 kg itu kemudian dioplos, ganti tabung ke ukuran 12 kg dan 15 kg. Selanjutnya, gas yang telah dioplos itu dipasarkan ke sejumlah daerah hingga Provinsi Aceh.

Gudang pengoplosan gas yang beroperasi di KIM 5 itu sebelumnya di Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan.

"Setelah digerebek petugas gabungan, sempat pindah ke Desa Saentis, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dan kini beroperasi di KIM 5," sebut warga.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi adanya praktik ilegal atau tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Informasi sekecil apapun dari masyarakat tentang adanya pelanggaran hukum, pasti kita tindaklanjuti. Kita akan selidiki praktik pengoplosan gas itu," tandas AKBP Siti Rohani, Jumat (8/8/2025).

Sebelumnya, tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, menggerebek dua gudang penyalahgunaan gas subsidi di kawasan Marelan, Senin (24/2/2025) siang.

Dua gudang itu masing-masing berlokasi di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan. Di dalam gudang tim menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap diedarkan secara ilegal. Temuan ini mengungkap praktik konversi gas subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg menggunakan peralatan modifikasi.

Selain itu, tim juga menemukan peralatan khusus yang digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi. Ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal, serta karet pengaman juga ditemukan dalam penggerebekan ini.

Barang Bukti Disita
Dalam penggerebekan ini, selain ribuan tabung gas dan peralatan konversi, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain, sebuah airsoft gun beserta ratusan butir mimis, dua buku rekening tabungan, sembilan alat komunikasi Handy Talky (HT), dua unit telepon genggam android, beberapa kartu identitas, sejumlah uang tunai sebesar Rp300 ribu dan beberapa unit mobil pickup yang diduga digunakan untuk distribusi ilegal gas.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabar Gembira, Dua Barak Judi dan Narkoba Beroperasi di Percut Sei Tuan
Digerebek Tim Gabungan, Bos Gudang LPG Bebas Berkeliaran Masyarakat Minta Ketegasan Penegakan Hukum
Hampir Puluhan Tahun Beroperasi,Mafia BBM di Labuhanbatu Berjalan Mulus
Mulai 9 Maret Pukul 07.00 Wib, Tol Kuala Tanjung- Indrapura Beroperasi Tanpa Tarif
Judi Tembak Ikan Merek Hoki Eksis Beroperasi di Kawasan Medan Utara
PTP Nonpetikemas Tetap Beroperasi dan Apresiasi Pelanggan Melalui Last & First Ship Call
komentar
beritaTerbaru