Minggu, 10 Agustus 2025

Dikasih Upah Rp 50 Ribu, Mamang Jual Sabu ke Polisi Nyaru Pembeli

Iwan Suherman - Minggu, 10 Agustus 2025 12:31 WIB
Dikasih Upah Rp 50 Ribu, Mamang Jual Sabu ke Polisi Nyaru Pembeli
Humas
Tersangka.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Dikasih upah Rp 50 ribu, seorang kurir berinisial AM alias Mamang (54) nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Pria ini malah menjual sabu di wilayah tempat tinggalnya di Jalan Balai Desa Gang Buntu, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.

‎Sialnya, baru 2 minggu Mamang keburu disergap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang menyaru sebagai calon pembeli.

‎"Tersangka ditangkap petugas, Jumat (1/8/25) sekira pukul 14.00 Wib yang menyaru sebagai calon pembelinya, " terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Sabtu (9/8/2025).

‎Pada saat dilakukan penggeledahan petugas pun menemukan 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

‎Tak puas sampai di situ, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan inipun kemudian melakukan penggeledahan ke dalam rumah tersangka di Jalan Balai Desa Gang Buntu, Kelurahan Lalang.

‎"Dari dalam rumah tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp 230 ribu. Kemudian tersangka beserta barang buktinya diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses hukum selanjutnya, " ungkap AKBP Thommy Aruan.

Kasat menambahkan, kalau tersangka baru 2 minggu menjadi pengedar sabu-sabu dengan mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
Paman dan Keponakan Kompak Jadi Kurir, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Inex Disita
Polres Labusel Tangkap 2 Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Tangkap Anak Gang Lampu I Edarkan Sabu
Viral Ada Sarang Narkoba di Siantar, Polisi Gerak Cepat Ringkus 2 Pengedar
Polisi Ciduk Dua Kurir, 8 Paket Sabu dan Timbangan Digital Ikut Diamankan
komentar
beritaTerbaru