Senin, 11 Agustus 2025

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Bentuk 10 Desa Binaan Imigrasi di Tebing Tinggi

Neti Herawati - Senin, 11 Agustus 2025 18:02 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Bentuk 10 Desa Binaan Imigrasi di Tebing Tinggi
Ist
Wali Kota Tebing Tinggi (pakai peci), dan Kakanim Kelas II TPI Pematangsiantar foto bersama para peserta.
P.Siantar, MPOL -Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Gelar Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kota Tebing Tinggi, Kamis (07/08/2025), bertempat Hotel Malibou, Kota Tebing Tinggi. Pembentukan sejumlah 10 Kelurahan, sekaligus mengangkat Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di desa/kelurahan tersebut.

Baca Juga:
Pada pengukuhan tersebut secara simbolis Walikota Tebing Tinggi memakaikan Rompi Desa Binaan kepada perwakilan desa/kelurahan, dan penyerahan SK Desa Binaan Imigrasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Benyamin Kali Patembal Harahap.

Dalam sambutannya Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih sangat mengapresiasi kegiatan ini, beliau berharap desa/kelurahan yang telah dikukuhkan menjadi desa/kelurahan Binaan Imigrasi dapat bersinergi dengan pihak imigrasi sehingga tercapai sebuah desa/kelurahan yang Waspada TPPO/TPPM dan berwawasan keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patambal Harahap menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi ini awalnya merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dan dibentuk sebagai upaya preventif untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), khususnya yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat desa, terutama calon PMI, mengenai pentingnya prosedur yang benar dan legal saat bekerja di luar negeri supaya terhindar dari bahaya TPPO/TPPM. Pencegahan TPPO/ TPPM juga merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, ujar kakanim.

Program Desa Binaan Imigrasi juga sebagai wadah berkoordinasi dalam hal pengawasan orang asing ataupun terkait pelayanan keimigrasian lainnya, ungkapnya mengakhiri.

Berikut 10 (sepuluh) kelurahan yang menjadi Desa Binaan Imigrasi adalah Kelurahan Satria, Kelurahan Tambangan Hulu, Kelurahan Damar Sari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kelurahan Lubuk Baru, Kelurahan Lubuk Raya, Kelurahan Berohol, Kelurahan Mekar Sentosa, Kelurahan Lalang dan Kelurahan Rantau Laban.

Turut hadir juga perwakilan dari Kesbangpol Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Camat Padang Hilir, Camat Padang Hulu, Camat Bahjenis, Camat Rambutan, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas di kelurahan yang dikukuhkan menjadi Desa Binaan Imigrasi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru