Sabtu, 27 September 2025

Tiga Cewek Aceh Ditangkap Dikos-kosan, Barang bukti Pil Ekstasi

Iwan Suherman - Selasa, 12 Agustus 2025 18:24 WIB
Tiga Cewek Aceh Ditangkap Dikos-kosan, Barang bukti Pil Ekstasi
Humas
Tiga dari empat tersangka.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Tiga cewek asal Aceh ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, dari kamar kos-kosan.

Lokasinya di Jalan Kenanga Sari III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumut.

Selain ‎ketiga tersangka, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial MR (23) warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga cewek yang diamankan tersebut masing-masing berinisial E alias Efi (33), ES alias Evi (28) dan M alias Yana (24) semuanya ngekos di kos-kosan tersebut.

‎Saat ketiga tersangka itu ditangkap, petugas menemukan 1 plastik klip bening berisikan 8 butir pil ekstasi warna kuning dan 2 butir pil ekstasi warna pink. Kemudian ketika diintrogasi.

"Ketiga pelaku mengaku kalau pil ekstasi tersebut dibeli dari seorang pria berinisial MR, " terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam siaran persnya yang diterima awak media, Selasa (12/8/25).

‎Masih dikatakan AKBP Thommy Aruan, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan terus memburu tersangka MR hingga akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kosan ketiga tersangka yang duluan diamankan polisi.

‎Guna proses hukum selanjutnya, keempat pengedar pil ekstasi di Jalan Kenanga Sari III inipun diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.

‎"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal
‎132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahu. Penjara, " pungkas AKBP Thommy Aruan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Sergai Tangkap Marnangkok Sitanggang Pelaku Pengeroyokan-Pemilik Senapan Angin dan Sajam
Polrestabes Medan Ciduk Tiga Pengedar Pil Ekstasi : Barang Bukti 10 Butir
Dedikasi Operator SPBU Pertamina, Tiga Dekade Melayani Energi
Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai
Jalan Provinsi Tigaras-Simantin Rusak Parah
Diduga Bandar Sabu, Kapten Ditangkap Polisi di Eks Lokalisasi Bukit Maradja Simalungun
komentar
beritaTerbaru