Sabtu, 18 Oktober 2025

Baharuddin Disoal, LIRA Soroti Dugaan Korupsi di Dispora Sumut

Iwan Suherman - Selasa, 12 Agustus 2025 20:55 WIB
Baharuddin Disoal, LIRA Soroti Dugaan Korupsi di Dispora Sumut
Ist
Baharuddin Siagian.

Medan, MPOL - Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumatera Utara masa kepemimpinan Baharuddin Siagian menjadi "PR" bagi LIRASumut untuk diusut tuntas.

Baca Juga:

Hal itu dinyatakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melalui Ketua Satgas Anti KorupsiLIRASumut, Erwandi.

LIRA menyoroti dugaan korupsi DisporaSumut di masa kepemimpinan Baharuddin Siagian yang saat ini menjabat Bupati Batu Bara Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek diantaranya pembangunan Indoor Volley Ball, Rehab Tribun penonton Stadion Mini, pembuatan Sirkuit Motocross rehab Sirkuit Dispora, dan pemeliharaan Gedung Serbaguna Pemprovsu.

Lalu, rehab Lintasan Sepatu Roda, rehab Gedung Veteran, pengecatan pagar Gedung Sport Center, Rehab gedung Futsal akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sehingga negara dirugikan 1, 7 miliar.

Hal itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Sumatera Utara nomor : 73/LHP/XVIII.MDN /12/2024, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan fisik pejabat pembuat komitmen PPK, PPTK, Pengawas, Penyedia Inspektorat dan hasil pengujian Laboratorium bahan dan material mengalami kekurangan volume bahkan mutu pekerjaan yang saat ini sudah beredar luas di masyarakat melalui media masa.

LIRASumut meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kadispora Sumatera Utara yang saat ini menjabat Bupati Kabupaten Batubara Baharudin Siagian agar kasus ini segera terungkap dan tidak menjadi isu liar serta menjadi gunjingan masyarakat luar.

Erwandi juga mendukung upaya mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2014-2019 Muhri Fauzi Hafiz untuk melaporkan mantan Kadispora Sumut kepada aparat penegak hukum atas dugaan korupsi di DisporaSumut masa kepemimpinan Baharudin Siagian.

Hal Senada juga disampaikan Gubernur LIRASumut, H. Rizaldi Mavi agar kasus ini secepatnya ditangani dan segera memanggil oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di DisporaSumut dengan kerugian sekitar Rp 1, 7 miliar.

Sementara, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Sumut Budi Syahputra melalui pesan whatsapp yang dikutip dari waspada.id mengatakan, pihaknya bukan dalam tupoksi dan wewenangnya untuk menjawab.

"Tapi info yang saya dapat dan sepengetahuan saya terkait temuan BPK sudah dibayarkan oleh Disporasu, atau konfirmasi langsung ke BPK," ujarnya kemarin.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru