Medan, MPOL - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumatera Utara menyampaikan dorongan moral kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang hingga saat ini memiliki komitmen kuat melakukan pemeriksaan dugaan persekongkolan tender Pembangunan Gedung Kejaksaan Tingggi Sumut.
Baca Juga:
Gubernur LSM LIRA Sumut, Drs Sam'an Lubis menyampaikan hal tersebut saat beraudensi ke kantor KPPU Wilayah I, kemarin.
"LSM LIRA berharap, KPPU membawa kasus dugaan persekongkolan ini hingga tingkat penegakan hukum pelanggaran praktik persaingan usaha tidak sehat. Semoga penegakan hukum ini, menjadi contoh agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat melakukan persekongkolan",ujarnya.
Selain itu, Sam'an Lubis juga berharap KPPU hadir dalam upaya menjalankan hak inisitifnya pada setiap tender-tender besar yang ada di Sumatera Utara. Sam'an beralasan, potensi persekongkolan selalu terjadi dalam setiap tender yang bernilai fantastis.
Sekretaris Wilayah LIRA Sumut, Andi Nasution menambahkan, tender pembangunan gedung Kejatisu yang bernilai kontrak Rp 95,7 M sangat layak diperiksa oleh KPPU, karena fakta-fakta awal adanya dugaan persekongkolan sangat kuat.
Andi Nasution juga mengungkapkan kekhawatiran pihaknya, bakal adanya interfensi pihak-pihak tertentu terhadap KPPU dalam upaya melakukan pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatkan, hingga saat ini pihak tidak ada menerima interfensi dari pihak manapun juga terkait pemeriksaan.
"Hingga saat ini, KPPU tidak ada menerima interfensi dari pihak manapun juga. Hanya saja, KPPU belum dapat menyampaikan kepada publik sejauh mana hasil pemeriksaan",ujanya.
Ridho menambahkan, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh KPPU terlebih dahulu, sehingga nantinya dapat disampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, LSM LIRA Sumut dan KPPU Kanwil I sepakat untuk saling berbagi data dan informasi, terkait adanya dugaan persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat di lingkungan pemerintah dan swasta.(***)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan