"Setelah menerima laporan tersebut tim unitreskrim kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian kita mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Beringin Pasar VII Desa Tembung," sebutnya.
Baca Juga:
Tanpa buang-buang waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi. Pelaku yang memiliki tato di sekujur tangan kanannya itu diringkus pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 10.45 WIB.
"Parang digunakan pelaku untuk menggertak supaya korban menyerahkan hpnya. Masih ada teman pelaku yang sedang kita lakukan pengejaran, inisialnya S," pungkasnya.
Pelaku Yasir beralasan baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Ia mengaku karena diajak temannya yang belum tertangkap.
"Baru kali ini (merampas hp), selama ini gak pernah. Itupun karena diajak teman. Uangnya (hasil penjualan hp rampasan) digunakan untuk makan, bayar hutang, ada juga pakai narkoba. Saya dapat bersih Rp 200.000," ujarnya.*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News