Medan, MPOL - M.Ihsan Kurnia, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas
MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) Kota Medan peride 2017-2022 mengaku dirinya masih menjabat sebagai Ketua
MKGR Kota Medan yang sah hingga saat ini meskipun periodesasinya sudah berakhir. Justru keberadaan Plt.
MKGR Kota Medan yang diklaim Zulkifli perlu dipertanyakan.
Baca Juga:
Kepada media, Ihsan Kurnia yang ditemui usai sholat Jumat (5/9/2025) di Mesjid Agung Medan menjelaskan klaim dirinya masih menjabat sebagai Ketua
MKGR Kota Medan hingga saat ini sudah sesuai AD/RT organisasi .
Ihsan mengaku perihal kepengurusan dirinya, DPD Ormas
MKGR Sumut sejauh ini tidak pernah melakukan konsolidasi dan musyawarah secara internal tentang berakhirnya kepengurusan DPC ORMAS
MKGR Kota Medan periode 2017-2022 yang dipimpinnya hingga periode berikutnya.
"Sesuai aturan AD/ART ORMAS
MKGR, seharusnya setiap periodesasi harus dilakukan musyawarah mufakat untuk menentukan kepengurusan selanjutnya. Bukan malah menonaktifkan kepengurusan lama," tuding Ihsan.
Ia mengaku kebijakan penonaktifan pengurus kabupaten/kota yang dilakukan DPD Ormas
MKGR Sumut pimpinan Darma Putra Rangkuti di luar kebiasaan dan melanggar AD/RT organisasi.
"
MKGR Kota Medan selama ini bukan vakum melainkan kurangnya koordinasi antara DPD ORMAS
MKGR Sumut dengan seluruh DPC ORMAS
MKGR Kab/Kota se-Sumatera Utara," sebutnya.
Ihsan menyayangkan sikap Ketua DPD ORMAS
MKGR Sumut, Darma Putra Rangkuti yang tidak pernah menyurati seluruh DPC ORMAS
MKGR Kab/Kota baik untuk konsolidasi maupun rembuk kepengurusan sejak Darma Rangkuti menjadi Ketua DPD
MKGR Sumut.
"Saudara kami Darma Rangkuti malah secara sepihak memilih orang-orangnya duduk sebagai kepengurusan DPC ORMAS
MKGR Kab/Kota tanpa aturan dengan menonaktifkan pengurus lama," ucapnya .
Kini, tiba-tiba muncul seseorang bernama Zulkifli yang mengaku-ngaku sebagai Plt.Ketua
MKGR Kota Medan. "Ini manusia entah datang dari mana tiba-tiba muncul dan mengaku Plt.Ketua lalu menyebut nama saya Ihsan Kurnia bukan Ketua DPC ORMAS
MKGR Kota Medan. Ini jelas klaim yang keliru. Dia paham berorganisasi atau tidak," kata Ihsan.
Secara defacto, Ihsan menyebut dirinya tidak pernah diundang untuk bermusyawarah menentukan tingkat estafet kepemimpinan DPC ORMAS
MKGR Kota Medan setelah periodesasi dirinya habis. "Karena ORMAS
MKGR memiliki azas musyawarah mufakat untuk mengambil sebuah keputusan berdasarkan Panca Moral
MKGR sebagai landasan berpijak. Harusnya DPD melayangkan surat resmi atau memanggil saya untuk mengklarifikasi kenapa sampai saat ini Ihsan Kurnia masih mengaku dirinya sebagai Ketua
MKGR Kota Medan yang sah. Karena memang tidak pernah ada digelar Muscab untuk kepengurusan baru
MKGR Kota Medan setelah periode saya berakhir. Saya juga merasa tidak pernah dilibatkan dalam kepengurusan
MKGR Kota Medan versi seseorang yang bernama Zulkifli," jelasnya.
Ihsan mengatakan sesuai AD/ART Ormas
MKGR, disebutkan jika terjadi perpecahan dalam kepengurusan organisasi maka harus kembali bersatu sebagai Ormas
MKGR yang berafiliasi dengan Partai Golkar sejalan dengan nafas musyawarah kekeluargaan gotong royong berdasarkan Panca Moral
MKGR. "Harusnya ada inisiatif DPD untuk melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi ke bawah menentukan kepengurusan baru di tingkat kab/kota di Sumut," ucap Ihsan. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News