Medan, MPOL - Tiga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan(curas) dibekuk Unitreskrim Polsek Medan Tuntungan. Mirisnya, ketiga pelaku berstatus masih di bawah umur.
Baca Juga:
Komplotan pelaku membegal sepeda motor Yamaha new N-Max warna hitam BK 5804 AAM yang dikendarai seorang remaja berinisial RZ di Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (5/9/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Akibat dari kejadian itu, ibu korban Lina Wati (51) kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Laporan itu teregister dengan nomor: LP/ B/ 365/ IX/ 2025/ SPKT Polsek Medan Tuntungan/ Polrestabes Medan, tanggal 6 September 2025.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan dalam laporannya pelapor mengatakan anaknya dibegalsaat hendak pulang ke rumah. Saat di Jalan Bunga Pancur di dekat salah satu hotel, korban yang berboncengan dengan temannya, JP (pelaku), tiba-tiba dipepet dua pelaku yang membawa kayu broti dan tongkat bisbol
"Korban dihadang dan para pelaku langsung menyerang dengan senjata dan tongkat bisbol. Karena ketakutan korban langsung berlari dan meninggalkan motornya," kata Syawal, Selasa (9/9/2025) sore.
Petugas yang menerima laporan itu lalu turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Selain itu, petugas juga memeriksa rekaman cctv dan melakukan penyelidikan. Alhasil, ketiga pelaku ditangkap pada waktu dan di lokasi yang berbeda.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News