Medan, MPOL -Dua pria yang mencoba melakukan
pencurian dengan mem
bongkar rumah warga di Jalan Pendidikan, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, ditangkap Polsek Medan Timur, Selasa (9/9/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Selain itu, senjata tajam (
sajam) jenis
pisau turut diamankan dari pelaku.
Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis membeberkan identitas kedua pelaku, yakni Adi Indra Siregar alias Ucok Bakor (39) warga Jalan Mesjid Taufik dan Bepri Sahputra (36) warga Jalan Prajurit, Kecamatan Medan Timur.
"Kedua pelaku kita amankan setelah anggota yang saat itu sedang patroli mendengar
teriakan dari warga yang kemalingan langsung menuju ke rumah tersebut," kata Fajri kepada Medan Pos, Selasa (9/9/2025) sore.
Saat dilokasi, petugas dibantu warga mengejar kedua pelaku, satu di antaranya lebih dulu ditangkap. Kemudian, petugas melakukan pengejaran mencari keberadaan pelaku lainnya. Alhasil, satu pelaku lagi pun diciduk. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Mesjid Taufik.

Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan.
"Jadi, mereka ini beraksi tiga orang, Adi Indra, Bepri dan satu temannya yang masih DPO inisial H. Mereka mencoba mem
bongkar rumah milik Michel Aulianda Situmorang (24). Yang berhasil dicuri baru sepasang sepatu. Rumah korban dirusak pelaku menggunakan
pisau. Barang bukti sepatu dan
pisau sudah kita amankan," ungkapnya.
Eks Panitopsnal Unitreskrim Polsek Sunggal ini menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan
residivis dengan kasus yang berbeda.
"Pelaku Adi Indra
residivis kasus narkoba ditangkap Polrestabes Medan. Sementara pelaku Bepri
residivis kasus
pencurian pagar ditangkap Polsek Medan Timur," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News