Selasa, 16 September 2025

Dikibuskan Masyarakat Seorang Bandar Narkoba Di Ciduk Polres Binjai

Refwandi Sanan - Rabu, 10 September 2025 11:25 WIB
Dikibuskan Masyarakat Seorang Bandar Narkoba Di Ciduk Polres Binjai
Kedua tersangka diduga pemilik sabu yang diamankan Polres Binjai.(wandi)
Binjai, MPOL -Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *BD als Putra (41)* di TKP, jalan Bakti ABRI Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Rabu (3/9/25) pukul 02.00 wib dini hari.

Baca Juga:
Awal terjadinya penangkapan, hari selasa (2/9/25) sat narkoba terlebih dahulu mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta mengabarkan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba di desa Sei limbat kecamatan selesai.

Menindak lanjuti informasi tersebut, dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggotanya melakukan penyelidikan di TKP,

Hasil penyelidikan di TKP, pada hari Rabu (3/9/25) pukul 02.00 wib dinihari, petugas menemukan seorang laki-laki yang akan memasuki sebuah rumah, dimana rumah tersebut merupakan yang sudah diinformasikan oleh masyarakat sebagai tempat peredaran narkoba,

Pada saat terduga sedang membuka pintu rumahnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa :

" 18 (delapan belas) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram serta uang hasil penjualan narkoba Rp 130.000.

Saat ini terhadap BD als PUTRA (41) beserta barang buktinya sudah diamankan di satres narkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas AKP.Syamsul Bahri, SE,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, terang kasi humas


*Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur*

Ditempat terpisah Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial *DH (39)* di TKP, jalan Danau Poso Km. 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (5/9/25) pukul 17.00 wib.

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Jumat (5/9/25) sekitar pukul 13.30 wib personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di jalan danau Poso kecamatan Binjai Timur.

Selanjutnya tim dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan penyelidikan bersama anggotanya di TKP. Setelah melakukan penyelidikan tim menemukan seorang laki-laki, yang mana saat itu pria tersebut sedang berdiri di pinggir jalan dan tangan kanannya sedang menggenggam plastik warna putih.

Melihat ada yang mencurigakan, kemudian petugas menghampirinya, namun pria tersebut sempat menghindar dengan menyebang jalan, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas dapat mengamankannya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa :

" 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gr, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital.

Terhadap DH (39) sudah diamankan di sat narkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun. tegas Akp Syamsul Bahri, SE,MH.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkiba AKP.Samsul Bahri, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru