Lubukpakam, MPOL - Anggota DPRD Deli Serdang H Rakhmadsyah SH menyampaikan apresiasi bahkan mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah pimpinan Bupati H Asri Ludin Tambunan dan Wakilnya Lom Lom Suwondo untuk mendelegasikan seluruh pengurusan administrasi kependukukan hingga akta kelahiran dan kematian di kecamatan, guna mempermudah masyarakat melakukan pengurusan dokumen penting tersebut.
Baca Juga:
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah 4 periode duduk di kursi legislative Deli Serdang ini mengaku banyak menerima lapran warga selama ini pengurusan segala dokumen kependudukan sangat bertele-tele dan menguras energy dan materi warga, misalnya saja warga yang hendak mengurus akta kematian yang membutuhkan beberapa kali kunjungan ke dinas dukcapil DS.
Kemarin di mass media, Bupati dan Wakil Bupati melakukan Pelayanan administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektornik (Paten Kali) di 4 Kantor Desa di Kecamatan Hamparan Perak. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dan memperpendek jarak pelayanan . Bahkan diterangkan, semua pelayanan administrasi kependuduan sifatnya gratis dan jangan gunakan calo.
"Tentunya kita berharap Program Paten Kali ini dapat dilakukan di seluruh kecamatan, agar warga tidak mondar mandir ke dinas Dukcapil di Lubuk Pakam. Bukannya bias selesai sehari, di dinas ini warga masih mengahadpi birokrasi yang rumit," ujar Rakhmadsyah berdasarkan pengaduan warga kepadanya saat melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah maupun reses.
Rakhmadysah juga mengisyaratkan, kebijakan bupati selaras dengan janjinya untuk mempermudah segala bentuk birokrasi kerkenaan dengan dokumen kependudukan.
"Tentunya kebijakan ini sangat menggembirakan bagi warga, apalagi selama ini ada pengaduan warga terhadap biaya pengurusan yang terpaksa diserahkan kepada calo untuk lebih cepat pengerjaannya. Nah saat ini, warga dating sendiri, di kantor kecamatannya, dan biaya pengurusannya gratis," tegas Rakhmadsyah saat ditemui wartawan di Kantor DPRD DS di Lubukpakam, Rabu (10/9).
Karena itu, H Rakhmadsyah juga berharap Pemkab DS segera mengeluarkan kebijakan permanen agar semua pengurusan adminduk, mulai dari KTP, KK dan surat keterangan lainnya, termasuk akta kelahiran dan kematian dilaksanakan di tingkat kecamatan, dengan demikian peran kepala desa dan perangkatnya lebih maksimal. (bp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan