Selasa, 16 September 2025

Polda Sumut Tangkap Dua Pengedar 5 Kg Sabu

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 13 September 2025 23:24 WIB
Polda Sumut Tangkap Dua Pengedar 5 Kg Sabu
Medan, MPOL: Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu seberat 5 kg.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

"Anggota menangkap warga Aceh itu saat memarkirkan mobil di halaman masjid, Jalan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang," katanya, Sabtu (13/9).

Ferry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang diselundupkan itu dibawa dari daerah Kuala Simpang, Aceh dengan memanfaatkan transportasi darat menggunakan kendaraan roda empat.

"Kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lebih besar di balik upaya penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Desak Kajatisu Tangkap Eks Plt Bupati Langkat Faisal Hasrimy
PN Medan Gelar Sidang Prapid Polda Sumut, Andri Agam: Pemohon Susanto Lian Tidak Dapat Buktikan Kesalahan Penetapan Tersangka
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Jalan Jati : Modus Undercover Buy
Sidang Prapid Polda Sumut, Ada Apa Pemohon Sepakat Tak Bacakan Jawaban Termohon
Polres Labusel Tangkap Pengedar  Narkotika  Sungai Kanan dan Kampung Rakyat, Segini Barbutnya
Aksi Solidaritas GODAMS, Bertukar Buket Bunga dengan Poto Affan Kurniawan Kepada Kapoldasu
komentar
beritaTerbaru