Kamis, 25 September 2025

Hanya Dengan KTP Pemko Binjai Gratiskan Layanan Kesehatan

Refwandi Sanan - Jumat, 19 September 2025 18:51 WIB
Hanya Dengan KTP Pemko Binjai Gratiskan Layanan Kesehatan
Walikota Binjai Amir Hamzah (kedua dari kanan) didampingi Wakil Walikota Hasanul Jihadi (kanan) dan Kadis Kesehatan Sr Sugianto(ketiga dari kanan) dan Staf Ahli Walikota Dr Heri (kiri) (wandi).
Binjai, MPOL - Mulai saat ini, seluruh masyarakat Kota Binjai Sumatera Utara dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit maupun puskesmas Pemerintah Kota Binjai hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga:
Program ini merupakan langkah nyata Pemko Binjai dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), sekaligus menjadi yang pertama di Sumatera Utara.

Dengan program ini, setiap warga dijamin memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan tanpa hambatan biaya.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah, didampingi Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr.Sugianto, meninjau langsung pelaksanaan layanan di RS Silvany, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (19/9/2025). Peninjauan juga dilakukan ke sejumlah fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan kesiapan teknis dan pelayanan di lapangan.

"Pemko Binjai berkomitmen melaksanakan program UHC untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Meski masih ada sistem yang perlu ditingkatkan, kami optimis program ini berjalan dengan baik demi kesejahteraan warga," ujar Wali Kota Amir Hamzah.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemko Binjai berharap tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan medis, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepal Dinas Kesehatan Pemko Binjai Dr Sugianto kepada wartawan mengatakan bahwa hanya dengan menunjukkan KTP warga kota Binjai berlaku terhadap rumah sakit yang merupakan provider dengan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS.

" Menunjukkan KTP ini merupakan pelayanan awal agar masyarakat dapat dilayani tanpa terkecuali. Jika dia merupakan pasien BPJS yang mandiri maka untuk mengklaim kelas nya ditunggu selama tiga hari" ungkap Dr Sugianto didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, dr. Heri Hendri

Dijelaskan Dr Sugianto, untuk soal penyertaan surat miskin dari kelurahan untuk saat ini sudah tidak diperlukan lagi. Karena, melalui pendataan yang sudah dilakukan oleh pemko Binjai keterangan dari KTP pasien nantinya sudah secara otomatis terdata.

"Jadi tidak usah kahwatir lagi jika mau masuk ke rumah sakit yang ada di kota Binjai untuk berobat. Data sesuai KTP secara sistematis nanti sudah dapat diketahui bahwa pasien termasuk dalam peserta BPJS apa? Mandiri? Atau gratis?" Jelas Dr Sugianto.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru