Kamis, 13 November 2025

Warga Ikut Demo di Ancam PKH Dihentikan?, Kades Ahmad: Tidak Ada Itu, Saya Jamin

Budi Ardiansyah - Sabtu, 20 September 2025 10:22 WIB
Warga Ikut Demo di Ancam PKH Dihentikan?, Kades Ahmad: Tidak Ada Itu, Saya Jamin
Ist
Selebaran surat pemberitahuan yang dibuat Pemerintahan Desa Kampung Baru menindaklanjuti adanya isu miring adanya dugaan intimidasi yang berkembang di masyarakat.
Labuhanbatu, MPOL -Pasca terjadinya aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu belum lama ini, sejumlah warga yang ikut berdemonstrasi diancam pihak tak bertanggungjawab akan dihentikan sebagai Penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga:
"Ya, setelah aksi yang kita laksanakan di kantor desa, ada sejumlah warga yang ikut unjuk rasa melapor kepada saya, mereka di ancam bantuan PKH dan Rastranya akan dihentikan. Itu namanya intimidasi dan tidak dibenarkan," ungkap Sigit Abdela Situmeang, Tokoh Pemuda Desa Kampung Baru, Jum'at (19/9/2025).

Sigit yang merupakan koordinator aksi pada unjuk rasa kemarin ini pun, kembali menegaskan agar pihak terkait tidak gunakan 'tanduk kekuasaan' sebagai upaya melemahkan masyarakat dalam menyampaikan kebenaran.

"Jangan pancing situasi menjadi keruh, dan jangan paksa kami akan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar! Rusak nanti semuanya. Saya ada rekaman pengakuan warga terkait itu," bilangnya, diamini sejumlah pentolan masyarakat lainnya.

Menjawab isu tak normal ini, Kepala Desa Kampung Baru, Ahmad, mengatakan dirinya terkejut dan tidak mengetahui sama sekali kalau buntut aksi unjuk rasa tersebut berujung hingga sedemikian rupa.

"Mengapa bisa ada begitu? itu tidak benar. Untuk warga yang saat ini terdaftar mendapat bantuan PKH dan lainnya, saya jamin kedepannya akan tetap menerima. Hal ini juga sudah di sampaikan langsung melalui perwiritan di tempat saya, tidak ada dibeda- bedakan, tetap berjalan sebagaimana mestinya," cetus Ahmad, Sabtu (20/9/2025).

Sebagai langkah meyakinkan dan meluruskan rasa ke-khawatiran masyarakat, Ahmad juga berjanji akan memasang selebaran berbentuk himbauan, bahwa intimidasi tersebut tidak benar adanya.

"Ya, selebarannya sudah kita buat, dan rencananya hari ini mulai di tempel/dipasang di warung- warung dan tempat terbuka. Bila perlu, para Kepala Dusun langsung nanti yang memasangnya, biar warga percaya," ujar Kades Ahmad.

Terakhir, dia berharap, setelah terjadinya aksi unjuk rasa di kantor desa kemarin, menjadi bahan evaluasi terhadap seluruh jajaran perangkat desa, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap 'guyup' dan terus bersilaturahmi demi menjaga kondusifitas kedepan.

Untuk diketahui, Ahmad, selaku Kepala Desa Kampung Baru ini, bukan oknum Pj. Kades yang di demo warga. Dirinya selama 1 tahun 8 bulan belakangan sempat di non aktifkan sementara, karena habis masa jabatan. Dan posisi itu diduduki Pj. Bernama Ahmad Sofyan.

Kemudian, setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait masa jabatan Kepala Desa selama 8 tahun, maka dirinya turut dikukuhkan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG.,MKM, dan kembali menjabat menghabiskan sisa masa bakti 2 tahun kedepan.

Sementara, adapun polemik dugaan proyek fiktif yang ditemukan, terjadi pada Tahun Anggaran 2024-2025, dipimpin Pj. Kepala Desa, Ahmad Sofyan, selama 1 tahun 8 bulan. Hingga akhirnya, dia bersama BPD dituntut masyarakat lewat aksi unjuk rasa.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru