Jumat, 14 November 2025

5 Kali Beraksi Sejak di Bawah Umur, Residivis Pencuri Betor Penjual Roti Keliling di Medan Ditangkap

Tersangka Sempat Berdoa Supaya Tak Ditembak
Ardi Yanuar - Sabtu, 20 September 2025 12:24 WIB
5 Kali Beraksi Sejak di Bawah Umur, Residivis Pencuri Betor Penjual Roti Keliling di Medan Ditangkap
Ardi.
Polisi sedang menginterogasi Jastin, residivis kasus curanmor.
Usai menghirup udara segar, tersangka bukannya bertaubat, pada tahun 2017 ia kembali ditangkap Polsek Percut Sei Tuan karena mencuri motor Supra X 125. Tersangka pun divonis satu penjara di LP Labuhan Deli.

Baca Juga:

Tersangka lagi-lagi berulah dengan mencuri dua motor sekaligus Honda Beat dan Supra, tahun 2022. Tersangka pun kembali diringkus Polsek Percut Sei Tuan dan divonis penjara selama 3 tahun di LP Labuhan Deli. Penangkapan yang ketiga kali ini tersangka mengaku ditembak di bagian kaki kirinya.

Pada tahun 2025 ini, tersangka malah kembali mencuri betor milik penjual roti. Betor korban dijual kepada seseorang di wilayah Medan Denai seharga Rp 1,2 juta dan hasilnya dibagi dua dengan temannya sebesar Rp 550.000.

"Hasil penjualan bagi dua, perorang Rp 550 ribu. Sisanya Rp 100 ribu kami beli sabu di pinggir rel Jalan Pancasila, Percut Sei Tuan," sebutnya.

Dengan berlinangan air mata, tersangka mengaku sempat berdoa setelah ditangkap polisi. Adapun permohonan doanya agar tersangka tidak ditembak.

"Saya sempat berdoa, Ya Tuhan mudah-mudahan jangan sampailah saya ditembak," katanya sambil mengusap air matanya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru