"Kemudian kita melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di rumahnya pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 18.30 WIB," sebutnya.
Baca Juga:
Dari pengakuan tersangka, lanjut Ras Maju, motor korban sudah dijual seharga Rp 4 juta di kawasan Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai.
"Sampai saat ini kita masih memburu pelaku dengan inisial A dan dua temannya yang lain," pungkasnya.
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku bahwa uang hasil begal digunakan untuk pergi ke tempat hiburan malam (dugem) di salah satu diskotik.
"Uangnya untuk dugem," katanya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News