Rabu, 08 Oktober 2025

Hari Agraria di BPN Sumut, Menteri ATR: Program PTSL Memberikan Perlindungan Hak Rakyat Atas Tanahnya

Marini Rizka Handayani - Rabu, 24 September 2025 16:55 WIB
Hari Agraria di BPN Sumut, Menteri ATR: Program PTSL Memberikan Perlindungan Hak Rakyat Atas Tanahnya
Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumut berlangsung khidmat pada Rabu (24/9/2025) pagi. (Rin)
Medan, MPOL - Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumut berlangsung khidmat pada Rabu (24/9/2025) pagi.

Baca Juga:
Seluruh Pegawai menyimak pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid yang dibacakan Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Sumut, Sri Pranoto, S.SiT, MM.

HANTARU tahun ini bertema "Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita," memberi pengingat penting bahwa kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna saat kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Nusron mengingatkan bahwa salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah. Karena itu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya.

Menteri menjelaskan bahwa hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 Juta bidang dengan capaian sertipikasi bidang tanah sejumlah 96,9 Juta bidang tanah. Kini, transformasi menuju sertipikat elektronik menjadi perhatian, agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan mencegah praktik mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR selain berperan sebagai pedoman pembangunan daerah, juga penting sebagai pintu masuk kegiatan berusaha. Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 Perda/Perkada/Permen RDTR, serta 428 diantaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dalam mengakselerasi penyusunan RDTR perlu dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga harapannya target 2.000 RDTR dapat segera terealisasi.

Di sisi lain, reforma agraria tetap menjadi fokus. Pemerintah, ujar Nusron, akan mengevaluasi tanah-tanah yang dikuasai perusahaan besar namun terbengkalai. "Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan telantar. Tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan akan ditata kembali agar memberi manfaat bagi masyarakat kecil," tegasnya.

Upacara yang berlangsung penuh kekhidmatan itu juga menjadi pengingat bahwa kerja Kementerian ATR/BPN bukan hanya soal administrasi, tetapi memberi dampak nyata pada perekonomian rakyat. Petani, nelayan, hingga pelaku UMKM bisa menjadikan sertifikat tanah sebagai pegangan untuk mengakses kredit, memperluas usaha, dan menyiapkan masa depan keluarga.

"Ringkasnya Tata Ruang jangan berubah menjadi tata uang, Camkan itu!"" tutup Nusron dalam pidatonya.

Usai upacara, Kakanwil ATR/BPN Sumut Sri Pranoto menyampaikan pihaknya siap menerjemahkan arahan menteri di daerah.

"Kami akan terus bekerja mendukung program prioritas Kementerian, agar masyarakat Sumut benar-benar merasakan manfaat dari kepastian hukum tanah dan tata ruang yang lebih baik," ujarnya singkat. (Rin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru