Jumat, 26 September 2025

Ganda Nainggolan Resmi DPO Polres Tanah Karo

Sutra Sembiring - Kamis, 25 September 2025 19:46 WIB
Ganda Nainggolan Resmi DPO Polres Tanah Karo
Ist
Tanah Karo, MPOL-Satreskrim Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ganda Nainggolan (27), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, menegaskan bahwa DPO diterbitkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi. "Ganda Nainggolan diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana," ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Ciri-ciri tersangka yakni tinggi badan sekitar 165 cm, perawakan kurus, rambut pendek, dan kulit sawo matang. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan bandara dan pelabuhan untuk mencegah tersangka kabur keluar daerah. Penelusuran komunikasi dengan pihak keluarga juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka. "Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada polisi. Identitas pelapor akan kami jaga," tegasnya.

Sebelumnya, korban Melky ditemukan terkubur di bawah pohon kopi pada Selasa (16/9/2025) malam. Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan keluarga yang terakhir melihat korban dijemput oleh Ganda Nainggolan.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru