Rabu, 01 Oktober 2025

Biadab ! Ayah Cabuli Dua Anak Kandung, Satu Hamil 7 Bulan

Iwan Suherman - Sabtu, 27 September 2025 21:59 WIB
Biadab ! Ayah Cabuli Dua Anak Kandung, Satu Hamil 7 Bulan
Isu
Pelaku cabul digiring petugas.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Seorang ayah bernama Ngatijan (49) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tega menyetubuhi dua anak kandungnya.

Bahkan anak kandungnya berinisial AS (16) saat ini sudah hamil tujuh bulan.

Selain itu anak kandung lainnya berinisial CA juga turut menjadi korban.

Selain dirinya, abangnya berinisial Tukijan (56) juga turut menikmati tubuh keponakannya tersebut.

Keduanya kini meringkuk di tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Persetubuhan tersebut dilakukan para tersangka mulai tahun 2018 hingga 2025.

Plt Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan Jumat (26/9/25) sore mengatakan bahwa salah seorang anak pelaku hamil 7 bulan.

"Salah seorang korban berinisial AS sudah hamil 7 bulan," ujar Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H, S.I.K.

Tambah Gaol, para pelaku mengancam kedua korban untuk tidak melaporkan tindakan biadab tersebut kepada keluarga dan orang lain.

"Kasusnya terbongkar karena pihak keluarga curiga melihat tubuh AS. Setelah diinterogasi, AS mengakui telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil," tambahnya.

Mendengar pengakuan kedua korban, keluarganya membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.

Kedua tersangka kemudian diamankan warga dan personil Polsek Medan Tembung lalu diserahkan ke Polrestabes Medan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana lima hingga lima belas tahun penjara.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru