Rabu, 01 Oktober 2025

Hadi Suhendra Komit Perjuangkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Rifki Warisan - Minggu, 28 September 2025 18:34 WIB
Hadi Suhendra Komit Perjuangkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, berfoto bersama peserta sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan yang diselenggarakannya di tiga lokasi di Kecamatan Medan Belawan, Sabtu-Minggu (27-28/9/2025).
Medan, MPOL -Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menegaskan komitmennya memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan, khususnya Medan Utara. Dirinya mengingatkan agar rumah sakit maupun puskesmas tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
"Kalau ada rumah sakit atau puskesmas yang mempersulit, laporkan ke saya. Jangan takut, masyarakat sudah tahu kalau ada masalah tinggal diviralkan, pasti akan kita tindaklanjuti. Sistem kesehatan harus terus berkembang lebih baik, sesuai janji Wali Kota dan Gubernur agar cukup menggunakan KTP untuk berobat di rumah sakit," tegas Hadi Suhendra.

Hal tersebut dikatakannya saat mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kecamatan Medan Belawan di tiga lokasi, yakni di Jl. Pusara Lapangan Bola Lingk.19, Kel. Sicanang, di Jl. Lingk.XII Kampung Nelayan Seberang, Kel. Belawan I, dan di Jl. Sumatera No.01, Kel. Belawan II, Sabtu-Minggu (27-28/9/2025).

Legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan yang akrab disapa Hendra itu menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang lebih transparan, mudah diakses, serta benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Hendra menyebutkan bahwa masyarakat tidak boleh dipersulit ketika membutuhkan layanan kesehatan, apalagi di rumah sakit. Ia menyoroti masih adanya oknum yang mempersulit pasien dalam pengurusan administrasi.

Padahal, tegas politisi Partai Golkar itu, sesuai kebijakan yang sudah berlaku, masyarakat cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Jangan ada lagi masyarakat takut masuk rumah sakit karena dipersulit. Ini bukan salah rumah sakitnya, tapi oknum-oknum yang bermain. Kalau ada laporkan, jangan ragu untuk menyampaikan, agar segera ditindak," tegasnya.

Hendra juga mengingatkan pihak puskesmas agar menjalankan fungsi pelayanan dengan baik. Menurutnya, puskesmas adalah perpanjangan tangan dari Dinas Kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Kalau ada pelayanan puskesmas yang tidak maksimal, laporkan kepada saya. Kita akan evaluasi dan tindak lanjuti supaya lebih baik," ujarnya.

Selain menyoroti layanan kesehatan, Hendra juga mengapresiasi kondisi masyarakat Medan Belawan yang mulai menunjukkan situasi kondusif tanpa adanya tawuran.

Dia mengajak masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan kekompakan. "Ini prestasi yang harus dipertahankan. Mari kita sama-sama menjaga suasana aman di Belawan," tambahnya.

Dengan sosialisasi perda ini, Hendra berharap sistem kesehatan di Kota Medan semakin baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. "Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Layanan kesehatan itu hak masyarakat, dan pemerintah wajib menjaminnya," pungkasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru