Rabu, 01 Oktober 2025

Polres Batu Bara Amankan 13 Pekerja Migran Diduga Ilegal

Marlan MS - Senin, 29 September 2025 17:29 WIB
Polres Batu Bara Amankan 13 Pekerja Migran Diduga Ilegal
Ist
Para pekerja migran yang diduga illegal diamanksn di Polres Batu Bara.

Batu Bara, MPOL -Sebanyak 13 orang pekerja migran diduga ilegal diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara. Informasi yang diperoleh , sebanyak 10 pekerja yang diamankan merupakan warga negara Indonesia berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Jawa.

Baca Juga:
Sementara 3 orang lainnya merupakan warga negara asing, 2 orang warga Bangladesh dan seorang warga India.

Ketigabelas pekerja migran diamankan dari sebuah rumah dikomplek perumahan Puri Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (29/9/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Pada pemeriksaan awal di Polsek Indra Pura, ketigabelas pekerja migran tersebut direncanakan hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Dikonfirmasi lewat selulernya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan pengamanan pekerja diduga ilegal tersebut oleh Polsek Indra Pura.

"Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ucap Tri Boy.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru