Senin, 06 Oktober 2025

Ops Kancil Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

Josmarlin Tambunan - Senin, 06 Oktober 2025 21:44 WIB
Ops Kancil Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan  Sita 15 Motor
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, M didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting dan Kasie Humas AKP Sujono saat rilis kasus, Senin (6/10/2025).(ist)
Labusel, MPOL:Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari sejumlah tempat terpisah dan waktu berbeda.

Baca Juga:
Keberhasilan dalam kegiatan Operasi Kancil Toba 2025 itu dirilis di Mako Polres Labusel, Senin (6/10/2025) siang.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, M didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting dan Kasie Humas AKP Sujono mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat. Rilis pengungkapan kasus itu digelar sebagai transparansi Polri terhadap masyarakat, khususnya mengenai hasil pelaksanaan operasi "Kancil Toba 2025".

"Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," tegas Kapolres.

Dipaparkannya, selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, pihaknya berhasil meringkus 8 tersangka curanmor.

Mereka adalah, ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang, MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat, DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba.

Kemudian, MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat, ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang, JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang, MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat, dan RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain).

"Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana curanmor," terangnya.

Adapun barang bukti tersebut, 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK, beberapa lembar STNK dan BPKB asli, 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE dan 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat.

Berikutnya, 1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi, 2 unit Honda Scoopy, masing-masing warna coklat hitam dan merah hitam, 9 unit kendaraan lainnya berbagai merek seperti Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Yamaha Special.

"Total lebih dari 15 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi," paparnya.

Dalam kesempatan itu,
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras serta dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

"Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkas Kapolres.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru