Rabu, 15 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Rifki Warisan - Selasa, 14 Oktober 2025 20:53 WIB
Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut
Diskominfo Sumut
Kesbangpol Provinsi Sumut melakukan konferensi pers terkait peredaran narkoba di Sumut, yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/10/2025).
Medan, MPOL -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar provinsi ini keluar dari zona teratas pengguna narkoba di Indonesia. Penguatan basis relawan dan penerapan proteksi dini menjadi kunci utama dalam mendukung langkah semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Baca Juga:
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, mengatakan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar tingkat SLTA.

Melalui sambungan jarak jauh (daring), siswa SMA/SMK akan mendapatkan pembekalan rutin setiap dua pekan sekali. Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan serta pemahaman tentang bahaya narkotika bagi generasi muda, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri remaja.

"Peran koordinasi kita dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, kita terus bekerja sama dengan BNN dan kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba," ujar Mulyono dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, sejumlah instansi juga terlibat aktif dalam upaya tersebut, di antaranya BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Selain langkah penindakan oleh aparat berwenang, pembekalan wawasan kebangsaan kini juga menjadi bagian dari materi ajar di sekolah-sekolah. Program ini turut menyasar penyadaran terhadap bahaya judi online (judol) dan aksi geng motor yang marak di kalangan remaja.

Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 23 desa/kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah narkoba, hasil pemetaan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Jumlah tersebut sudah menurun, dari sebelumnya sebanyak 300 desa/kelurahan.

"Ini merupakan blueprint upaya pemberantasan narkoba di Sumut, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini. Targetnya, kita bisa menurunkan peringkat pengguna narkoba dari posisi pertama menjadi di bawah lima besar secara nasional," ungkap Mulyono, yang didampingi Sekretaris Kesbangpol Sumut Harry serta Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Muhammad Andry Simatupang. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru