Selasa, 21 Oktober 2025

Atensi Kapolrestabes Langsung Ditindaklanjuti, Polsek Medan Area Tembak Residivis-Pelaku 'Rayap Besi'

Ardi Yanuar - Selasa, 21 Oktober 2025 05:26 WIB
Atensi Kapolrestabes Langsung Ditindaklanjuti, Polsek Medan Area Tembak Residivis-Pelaku 'Rayap Besi'
Ardi.
Pelaku 'rayap besi' tengah mendapatkan pengobatan usai kedua kakinya ditembak polisi.

Medan, MPOL - Petugas Unitreskrim Polsek Medan Area kembali mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait berbagai aksi pencurian.

Baca Juga:

Salah satu kasus yang paling disorot adalah 'rayap besi' yang menjadi atensi Kapolrestabes Medan KBP Jean Calvijn Simanjuntak, untuk segera diungkap. Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) dua pria 'merayap' pagar rumah milik warga di Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kecamatan Medan Denai. Aksi kedua pelaku terekam cctv dan terjadi saat kondisi tengah hujan, Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Akibat dari kejadian itu, korban Carlo Satria Marda (27) mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta setelah sebuah pagar besi berukuran 1,2 x 1 meter diangkut kedua pelaku menggunakan becak bermotor (betor).

Petugas yang telah mengetahui aksi pencurian itu viral sebelum korban membuat laporan lebih dulu melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi kejadian. Dari rekaman cctv, petugas mencoba memprofiling pelakunya, sembari korban diarahkan untuk membuat laporan polisi.


Pelaku 'rayap besi' Joko Prayetno yang merupakan residivisditembak di kedua kakinya.


"Dalam keterangannya korban mengatakan mendapat kabar dari tetangganya bahwa pagar rumahnya telah dicuri. Lalu, korban melihat dari cctv dan mengenali salah seorang pelaku dengan nama panggilan Kakek," kata Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong kepada Medan Pos, Selasa (21/10/2025) pagi.

Berdasarkan hasil cek TKP dan keterangan saksi-saksi serta petunjuk dari cctv, petugas kemudian mencari keberadaan pelaku. Alhasil, satu pelaku atas nama Joko Prayetno alias Kakek (32) warga Jalan Denai, Gang Pinang Raya, berhasil dibekuk petugas di Jalan Denai sekitaran simpang Jalan Mandala Bypass, Senin (20/10/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama dua temannya berinisial D (29) dan B (23). Peran tersangka Kakek membuka paksa pagar dari TKP dan menyimpannya di pinggir parit di dekat rumahnya dengan niat akan menjualnya," sebutnya.

Tersangka juga menerangkan usai menggasak pagar tersebut, dirinya kemudian berpisah dengan kedua temannya D dan B di simpang Pasar Sukaramai. Ketiga pelaku kemudian membawa masing-masing hasil curiannya.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka untuk menunjukkan di mana lokasi sekaligus mengambil barang bukti pagar yang dicurinya. Pagar tersebut pun berhasil diamankan.

Tak berhenti sampai di situ, petugas kembali membawa tersangka pengembangan untuk mencari dua pelaku lainnya. Namun, dalam perjalanan dan melintas di Jalan Mandala Bypass, tersangka yang sudah di dalam mobil milik petugas mencoba melarikan diri.


Tersangka bersama barang bukti pagar hasil curian yang diamankan.


"Tersangka membuka pintu belakang mobil tim opsnal dan melarikan diri ke arah Jalan Tangguk Bongkar. Lalu, kita berikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Karena tidak dihiraukan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka," jelasnya.

Setelah tak berdaya, tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di kakinya. Setelah diobati, tersangka dan barang bukti sebuah pagar besi selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Eks Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan ini mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus pencurian dan ditangkap oleh Polrestabes Medan, beberapa tahun yang lalu. "Tersangka merupakan residivis kasus curat (pencurian dengan pemberatan). Yang bersangkutan ditangkap Polrestabes Medan tahun 2016 dan telah bebas pada tahun 2020," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru