Rabu, 29 Oktober 2025

Mahasiswa Al- Wasliyah Minta Kejari Binjai Usut Aktor Intelektual

Redaksi - Rabu, 29 Oktober 2025 19:18 WIB
Mahasiswa Al- Wasliyah Minta Kejari Binjai Usut Aktor Intelektual
Perwakilan mahasiswa menyampaikan butir tuntutannya di pintu masuk Kejari Binjai dalam aksi unjukrasa di Kantor Kejari Binjai Selasa, (28/10/2025) (ist)
Binjai, MPOL - Puluhan massa Mahasiswa Alwasliyah Kota Binjai menggelar aksi unjuk rasa damai soal penanganan kasus korupsi dana bagi hasil (DBH) Sawit anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp 15 M di halaman kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T.Amir Hamzah. Massa aksi dari Mahasiswa Alwasliyah juga menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada pihak Kejaksaan Negeri Binjai.

Baca Juga:
Gelombang desakan penegakan hukum kembali menggema di Kota Binjai. Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai menyuarakan sikap tegas atas dugaan praktik korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024 yang menyeret sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dalam pernyataannya, HIMMAH Binjai menilai dugaan permainan anggaran DBH Sawit merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan moral birokrasi. Mereka menduga, praktik curang ini tidak hanya berhenti pada pelaku teknis, tetapi melibatkan 'aktor intelektual' yang mengatur aliran proyek secara sistematis dan terstruktur.

Salah satu Orator HIMMAH Binjai, Adinda Syahputra, saat melakukan orasi di kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Selasa, (28/10/2025) menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang berkembang, terdapat dugaan kuat keterlibatan mantan Kepala Dinas PUTR berinisial EK, yang saat itu masih menjabat sebagai Pengguna Anggaran saat proyek DBH Sawit 2023–2024 ditandatangani.

"Proyek ditandatangani pada Oktober 2024, tapi tidak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan hingga November. Justru yang muncul malah pencairan uang muka menjelang Pilkada. Ini jelas janggal dan perlu diselidiki secara serius," tegasnya.

HIMMAH Binjai juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Binjai atas langkah tegas menetapkan tiga tersangka awal dalam kasus ini, yaitu RIP (PPK), SFP (PPTK), dan TSD (rekanan proyek). Namun, mereka mendesak agar penyidikan tidak berhenti di level pelaksana teknis.

"Kejaksaan jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Bongkar juga siapa otak intelektualnya! Jika hukum terkesan jalan di tempat, kami siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar," seru HIMMAH dalam rilis resminya.

Dalam pernyataan sikapnya, HIMMAH Binjai menegaskan empat poin utama:

1. Mendesak Kejari Binjai memanggil dan memeriksa mantan Kadis PUTR, EK tanpa intervensi politik.
2. Mendorong mantan Plt. Kadis RIP agar bersikap transparan dan membuka semua pihak yang terlibat.
3. Menuntut Kejari menyisir hingga ke aktor intelektual kasus DBH Sawit.
4. Mengajak masyarakat Binjai melakukan kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan bersih dan berkeadilan.

HIMMAH menutup pernyataan dengan nada keras:
"Kami tidak akan diam di hadapan kebusukan kekuasaan. Uang rakyat harus kembali, dan keadilan harus
ditegakkan!"

Aksi mahasiswa ini diprediksi menjadi awal gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum di Binjai, agar tak ada lagi kompromi terhadap praktik korupsi yang mencederai kepercayaan rakyat. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru