Medan, MPOL - Petugas Unitreskrim Polsek Medan Area meringkus satu dari dua pelaku yang melakukan
pencurian dengan modus
bongkar rumah. Aksi
pencurian dengan pemberatan (
curat) dilakukan pelaku di rumah korban Lilik Fajar Satria (37) di Jalan Tuba II No. 59, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (1/9/2025) sekira pukul 06.30 WIB.
Baca Juga:
Akibat dari kejadian ini, korban kehilangan puluhan unit laptop, sebuah
tabung gas dan dompet berisi uang dan dokumen berharga lainnya.
Adapun identitas pelaku yang diringkus yakni, Surya Darma (32) warga Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai. Terhadap tersangka juga diberikan
tindakan tegas terukur (
ditembak) di bagian kaki kanannya.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong mengatakan rumah korban diketahui telah dibobol maling saat korban saat bangun tidur. Korban dikejutkan setelah barang-barang elektronik berupa
28 unit laptop (kondisi reparasi), dompet dan
tabung gas ukuran 3 kg telah hilang.
Korban yang merasa telah dirugikan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 722/ XI/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.
Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari keberadaan pelakunya. Hasilnya, petugas dibantu dengan korban berhasil mengamankan Surya Darma yang diduga salah satu pelaku yang dicurigai pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan beraksi bersama temannya berinisial I (DPO). Lalu, kita melakukan pencarian dan menemukan
28 unit laptop dalam kondisi reparasi di sebuah rumah kosong di dekat tempat tinggal tersangka," kata Dian kepada Medan Pos, Minggu (2/11/2025).
Selain itu, tersangka bersama I telah mencuri sebuah
tabung gas 3 kg dan dompet berisi uang serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK dan kartu ATM milik korban.

Tersangka Surya Darma terduduk di kursi roda usai kakinya ditembak polisi.
Tersangka mengaku telah menjual
tabung gas seharga Rp 80 ribu dan uangnya dibagi dua dengan pelaku I. Uang tersebut digunakan untuk membeli makan dan membeli sabu bersama pelaku I.
Dari pengakuan itu, petugas lalu membawa tersangka pengembangan untuk mencari pelaku I di Jalan Tapanuli, Medan. Ketika sampai di lokasi, petugas tidak menemukan I dan tersangka mengatakan bahwa I sering mangkal di Jalan Denai simpang Datuk Kabu.
Tampang tersangka.
"Saat tiba di lokasi yang ditunjukkan, tersangka ini malah memukul dada Panitopsnal Ipda Khairi Maulana dan berusaha melarikan diri dengan membuka pintu mobil petugas. Kemudian anggota melepaskan tembakan peringatan, akan tetapi tidak dihiraukan tersangka, sehingga anggota melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya," ungkapnya.
Setelah itu, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di kakinya. Selanjutnya, tersangka pun diboyong ke Mapolsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini kita masih memburu pelaku I. Kita ultimatum bagi pelaku untuk menyerahkan diri atau kami tindak tegas," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News