Kamis, 13 November 2025

Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Ronald Hutagalung - Kamis, 06 November 2025 20:55 WIB
Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam
Ist
Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring bersama petugas gabungan sedang razia di salah satu THM di Kota Siantar.
P.Siantar, MPOL -Dalam mecegah penyalahgunaan Narkoa Polres Pematangsianțar secara rutin melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025) malam dimulai sekira pukul 23.00 Wib.

Baca Juga:
Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH.MH yang diikuti 37 personil gabungan Polres Pematangsianțar, 2 personil Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personil BNNK Pematangsiantar dan 5 personil Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan razia tersebut upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar khususnya di tempat hiburan malam.

Sasaran razia tersebut Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Karaoke Davinci di Jalan Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian Anda Karaoke di Jalan Merdeka Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Nes Bar di Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kec. Siantar Selatan, Studio 21 di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun dan Bintang Cafe di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita Kec Siantar Martoba.

Di THM, personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan hasilnya tidak ditemukan narkoba. Personil gabungan juga melakukan test urine para pengunjung dan juga hasilnya negatif (-) narkoba.

Dari 7 lokasi tempat hiburan malam di razia yang dilaksanakan hasilnya tidak ditemukan narkoba dan test urine juga negatif (-) narkoba," tegas Kasat Narkoba. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru