Kamis, 13 November 2025

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Bapas Kelas I Medan

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 08 November 2025 11:52 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Bapas Kelas I Medan
Anggota DPR RI Komisi XIII FARAKSI AGOLKAR Dr Maruli Siahaan SH.MH mengunjungi Bapas Kelas I Medan, Jumat (8/11).(ist)
Medan, MPOL: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan Sumut I ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Medan yang berlokasi di Jl. Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Jumat (8/11).

Baca Juga:
Kunjungan Maruli Siahaan didampingi Bangun Taruli Siahaan, SE selaku staf ahli dan Ketua Relawan Palito bersama rombongan.


Kunjungan ini disambut hangat oleh Kriston Napitupulu,A.Md.IP.,SH. (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Medan) beserta jajaran Struktural dan Pegawai BAPAS Kelas I Medan.

Dalam kesempatan ini Dr Maruli menekankan pentingnya optimalisasi peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan dalam mempercepat proses integrasi sosial bagi narapidana yang akan kembali kemasyarakat.

"Bapas memiliki fungsi strategis sebagai penghubung dalam proses reintegrasi sosial. Karena itu, kapasitas sumber daya manusia dan sistem digitalnya harus diperkuat," ujarnya.

Dia menilai, percepatan integrasi narapidana dapat dilakukan melalui penyajian laporan berbasis dashboard yang menampilkan data realisasi pembebasan bersyarat (PB) mulai dari jumlah usulan, berkas diterima, hingga yang masih tertunda.

Maruli juga menegaskan pentingnya digitalisasi administrasi PB melalui pelatihan singkat bagi petugas Bapas mengenai penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Menurutnya, sistem daring dapat membantu mempercepat proses verifikasi dan pemantauan dokumen tanpa harus bergantung pada proses manual.

Selain aspek digital, Maruli Siahaan menyoroti perlunya evaluasi terhadap beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK). "Jika beban kerja terlalu berat, harus ada redistribusi tugas atau penambahan personel agar pelaksanaan litmas (penelitian kemasyarakatan) dapat berjalan lebih optimal," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi proses pembebasan bersyarat, dengan menyediakan sarana informasi resmi di setiap lembaga pemasyarakatan seperti papan pengumuman atau buku informasi agar warga binaan dapat memantau sendiri perkembangan pengajuan PB mereka.

Untuk memperkuat pelayanan publik, DPR mendorong pembentukan help desk Bapas yang berfungsi menampung serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat dan humanis, terutama terkait kendala administrasi maupun keterlambatan PB.

Dengan langkah-langkah tersebut, ujar Maruli Siahaan, diharapkan tata kelola pemasyarakatan semakin baik, kepercayaan publik meningkat, dan hak-hak warga binaan dapat terlindungi sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru