Jumat, 14 November 2025

Hadi Suhendra: Rumah Sakit Tak Boleh Persulit Pasien

Rifki Warisan - Minggu, 09 November 2025 17:29 WIB
Hadi Suhendra: Rumah Sakit Tak Boleh Persulit Pasien
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, berfoto bersama peserta sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelarnya, Minggu (9/11/2025), di dua lokasi di Kecamatan Medan Belawan.
Medan, MPOL -Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mengingatkan masyarakat bahwa layanan kesehatan di Kota Medan kini semakin mudah diakses. Masyarakat cukup menggunakan KTP sebagai identitas untuk berobat, baik di puskesmas maupun rumah sakit tanpa perlu membawa surat rujukan tambahan.

Baca Juga:
Hal ini disampaikan Hadi Suhendra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (9/11/2025), yang digelar di dua lokasi di Kecamatan Medan Belawan, yakni di Jalan Sumatera No. 01, Kelurahan Belawan I, dan di Lorong Pahlawan, Kelurahan Belawan II.

Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Hendra ini menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Ia meminta masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan pemerintah kota, terutama bagi warga yang kurang mampu.

"Sekarang berobat cukup pakai KTP. Tidak perlu lagi ribet dengan surat rujukan atau syarat lain. Kalau ada rumah sakit yang mempersulit, bapak ibu laporkan saja. Sebut nama saya, nanti akan saya tindaklanjuti," tegas politisi Partai Golkar itu.

Menurutnya, DPRD bersama Pemko Medan telah berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan kesehatan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh perawatan medis yang cepat dan layak, tanpa terkendala administrasi.

Politisi yang dikenal peduli terhadap pelayanan publik ini juga menyoroti masih adanya laporan rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh atau alasan administratif lainnya. Ia menilai tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan.

"Kalau ada rumah sakit yang menolak pasien, apalagi warga tidak mampu, akan kita panggil dan beri peringatan. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum," tegasnya.

Hendra menambahkan, pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan sinergi antara sektor swasta, tenaga medis, dan masyarakat. DPRD, katanya, akan terus melakukan pengawasan agar seluruh fasilitas kesehatan di Medan beroperasi sesuai standar pelayanan minimal.

Dalam sesi dialog terbuka, berbagai keluhan disampaikan warga kepada Hendra. Aswin Zakia, warga Belawan Bahari, menuturkan pengalaman buruk saat anaknya sakit parah namun tidak segera mendapat penanganan cepat dari rumah sakit.

Ada juga Masnur Boru Hutagalung dari Belawan II yang menyampaikan belum pernah menerima bantuan sosial meski telah berulang kali mengurus administrasi. Nani, seorang ibu dengan empat anak dan suami yang berprofesi sebagai nelayan, juga mengaku belum pernah menerima bantuan sosial apa pun sejak pandemi.

Keluhan-keluhan tersebut, kata Hendra, menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Medan untuk disampaikan langsung kepada walikota dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

"Kalau lurah tidak respon atau diam saja, laporkan ke saya. Saya punya tim yang akan menindaklanjuti. Semua aspirasi ini akan saya sampaikan ke wali kota melalui pokir DPRD," ujarnya menegaskan.

Selain soal kesehatan, Hendra juga menyinggung masalah sosial yang kerap terjadi di wilayah pesisir, seperti tawuran antarwarga dan maraknya aksi begal. Ia mengapresiasi kasus tawuran di Belawan mulai menurun berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat.

"Sekarang tawuran sudah mulai berkurang, tapi kasus begal masih sering terjadi. Kita harus jaga keluarga dan lingkungan kita. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi," katanya.

Di akhir kegiatan, Hendra kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut menyampaikan keluhan dan aspirasi. Ia menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh layanan publik yang baik, termasuk di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.

"Kita ingin semua warga Kota Medan bisa sehat, aman, dan sejahtera. Jangan takut bicara, karena ini hak bapak dan ibu sebagai warga Kota Medan. Kami di DPRD ada untuk mendengar dan memperjuangkan," pungkasnya. (Ki)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru