Medan, MPOL -Polsek Medan Tembung kembali menangkap
tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiyaan terhadap driver
ojek online (ojol), Aldi Trianggara (20). Sampai dengan saat ini, sudah empat pelaku yang berhasil diringkus.
Baca Juga:
Diketahui, korban dikeroyok oleh sejumlah orang yang biasa disebut Pak Ogah di Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (16/7/2025) lalu. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami lebam-lebam di bagian tubuhnya.
Aksi
penganiayaan tersebut pun kemudian
viral di media sosial dan korban telah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Seiring berjalannya waktu dan proses penyelidikan, polisi telah menangkap total empat pelakunya. Sebelumnya, pelaku atas nama Heriadi alias Bewok (44) ditangkap saat sedang berdiri mengatur jalan di simpang SPBU Jalan H. Anif, Selasa (4/11/2025) sekira pukul 03.25 WIB.
Saat akan ditangkap, Bewok berusaha melarikan diri dari kejaran petugas hingga akhirnya tertangkap di Jalan Williem Iskandar.
Berselang dua minggu kemudian, petugas kembali menciduk
tiga pelaku dalam suatu penggerebekan di sebuah rumah Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (18/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
"Kita telah mengamankan
tiga pelaku lainnya atas nama Feri Irawan (38) warga Jalan Irian Barat, Pasar VII, Desa Sampali Aska Leman Nasution (27) warga Jalan Pasaribu, Desa Tanjung Rejo, dan Tio Prayogi (27) warga simpang Jalan H. Anif," kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang kepada Medan Pos, Selasa (18/11/2025) sore.
Parulian mengatakan ke
tiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing pelaku.
"Ketiganya sudah kita tahan," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News