"Seorang Kasubbid Paminal punya ajudan (sopir) 2 polisi aktif bernama Bripda S dan Bripda C yang selalu diperintahkan mendampinginya ke tempat maksiat hingga mereka bedua pun sebenarnya sudah tidak tahan dan tertekan, inilah gaya-gaya pemimpin zolim," ungkapnya.
Baca Juga:
"Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra setiap hari meminum minuman keras di Karaoke Arena Hotel Grand Central Jalan Putri Merak Jingga, Kesawan, Medan Barat. Bahkan di ruang kerjanya pun minum mabuk, dan setiap minggunya wajib bersama Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha mabuk dan pesta pora bersama wanita yang disiapkan oleh pacar dari Kompol Agustinus Chandra," tulis poin nomor 4.
Akun tersebut juga menjelaskan bahwa rekaman cctv bisa diambil akhir September 2025 malam hari sampai November 2025 di Karaoke Arena dan HW Gold Dragon.
"Sebelumnya juga setiap minggu mereka sering happy di Black Owl Griya Riatur Medan. Tetapi setelah dimarahi Kapolda maka mabuknya sekarang hanya di dalam KTV Karaoke Arena Hotel Grand Central. Kasubbid Paminal setiap harinya bertempat tinggal bersama pacarnya di Grand Central Hotel, Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru," tulis sambungan narasi poin 4.
Masih banyak lagi narasi yang ditulis dan mengungkapkan dugaan tuduhan pemerasan yang diduga dilakukan Kasubbid Paminal beserta anggotanya di lingkungan Polres/ Polresta/ Polrestabes jajaran Polda Sumut.
Di akhir narasi, akun tersebut menulis bahwa pengaduan tersebut benar adanya tanpa maksud menjatuhkan siapa pun.
"Mohon maaf bapak, ini pengaduan kami benar adanya dan tidak ada maksud untuk menjatuhkan siapapun. Tetapi kami mengadu ini supaya Polda Sumut menjadi tenteram dan damai. Kami pun dapat bekerja dengan baik dan tidak menjadi korban pemerasan," tulisnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News