Muslim juga menyoroti perilaku Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra yang disebut-sebut suka bepergian ke tempat hiburan malam (THM) untuk
mabuk-mabukan.
Baca Juga:
"Itulah bentuk/ karakter pimpinan, Kabid Propam nya saja seperti itu, apalagi anggota di bawahnya. Kita berbalik ke situ saja. Pimpinan kencing berdiri, anak buah kencing berlari," ucapnya.
"Sekali lagi saya tegaskan jika terbukti melakukan
pemerasan, pecat!" imbuhnya.
Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan mengatakan KBP Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra Pietama bukan
dicopot dari jabatannya melainkan telah
dinonaktifkan.
"Per hari ini
dinonaktifkan sementara. Bapak Kapolda menonaktifkan sementara Kabid Propam dan Kasubbid Paminal berhubung dengan berita yang
viral itu untuk supaya dalam rangka pemeriksaan lebih objektif dan netral," kata Ferry saat dihubungi Medan Pos, Selasa (25/11/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News