Selasa, 30 Desember 2025

Pasutri Jadi Bandar Sabu di Medan Johor Tak Pernah Ditangkap-Terkesan Kebal Hukum, Diduga Dibackup?

Ardi Yanuar - Rabu, 03 Desember 2025 10:30 WIB
Pasutri Jadi Bandar Sabu di Medan Johor Tak Pernah Ditangkap-Terkesan Kebal Hukum, Diduga Dibackup?
Ist.
Ilustrasi.

Medan, MPOL - Peredaran narkoba masih saja terus terjadi di wilayah padat penduduk. Sejumlah warga yang sudah sangat resah menyampaikan bahwa ada pasangan suami istri (pasutri) menjadi bandar narkoba di kawasan Jalan B. Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca Juga:

Mirisnya, mereka menyebut pasutri tersebut tak pernah ditangkap dan terkesan kebal hukum. Malah para 'pasien' (pecandu) yang kerap ditangkap setelah membeli barang haram itu dari dalam rumah yang berada di salah satu gang.

Mewakili warga lainnya yang resah, SM membenarkan aktivitas peredaran 'serbuk putih' yang dikendalikan pasutri di dalam rumah. Kepada awak media ia menyebut peredaran sabu yang dikendalikan keduanya sudah berjalan cukup lama dan perpindahan dari kawasan Mangkubumi.

"Di Jalan Brigjen Zein Hamid ada dua rumah BD (bandar) besar suami istri pindahan dari Mangkubumi dan pernah terjadi penangkapan di gang tersebut dengan BB (barang bukti) 1 kg dan sekarang lebih ngeri permainannya sampai gak tersentuh sama polisi," kata SM.

SM menyebut modus penjualan sabu yang dilakukan pasutri memiliki peran masing-masing agar 'pergerakan' bisa berjalan mulus.

"Permainan mereka istri di rumah jadi 'dokter' alias jualan sabu di rumah. Sedangkan suaminya R mainnya keluar/ gerak malam dengan mengendarai motor. Lalu saudaranya I mainnya ke Mangkubumi masih menjalankan usaha suaminya yang masih menjalani hukuman di Tanjung Gusta," sebutnya.

SM juga menerangkan bahwa ada seorang wanita yang merupakan 'pasien' dari bandar tersebut pernah ditangkap. Namun, beberapa hari kemudian sudah bebas dengan mahar ratusan juta.

"Tapi kemarin ada pemakai ditangkap habis 'belanja' dari tempat dia (R), cuma beberapa hari udah bebas. Orang berduit pemakainya itu. Pembelinya pada umumnya orang Tionghoa, naik mobil datang, terutama perempuan itu umurnya sekira 50-an seminggu bisa tiga kali belanja," jelasnya.

"Kadang sopirnya yang masuk ke dalam gang belanja, kadang perempuan itu yang masuk," tambahnya.

Pria yang tinggal di sekitar lokasi itu juga menduga ada keterlibatan oknum aparat yang mem-backup/ melindungi pasutri tersebut sampai bebas menjalankan bisnis 'si putih'.

"Kalau masalah keterlibatan oknum aparat saya duga jelas ada lah. Kalau tidak, tak akan mungkin mereka aman-aman saja di gang itu," katanya.

SM mengungkapkan bahwa beberapa oknum polisi ada yang stanby di sekitaran warkop dekat lokasi. Mereka tahu ada bandar narkoba di dalam gang tetapi hanya menangkap para pemakai saja yang diduga bisa di '86' kan.

"Kami resah tinggal di sini. Lucunya, bandar tak pernah ditangkap padahal polisi tahu, kenapa hanya pemakai yang ditangkap? Apa karena supaya 86 aja? Atau jangan-jangan bandar itu ngasih setoran? Saya gak habis pikir kenapa kinerja aparat berantas narkoba ini kok bukan sama BD nya tapi selalu sama pemakai," kesalnya.

"Padahal oknum polisi yang sering di cafe itu pada tau kok si R ini bandar besar, tapi kok santai aja. Malah si R ini yang traktir mereka (oknum polisi) makan. Kadang oknum itu sendiri kadang berdua, saya gak tahu namanya," ungkapnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan kebiasaan bandar sabu R kerap bolak-balik keluar masuk gang dengan mengendarai motornya. Sementara keluarganya seorang wanita berinisial I keluar dari gang mengendarai motor dengan modus selalu membawa anaknya.

"Si R ini biasanya keluar habis maghrib, seperti gosok-an keluar masuk gang sampai subuh. Sedangkan si I gerak kadang siang kadang sore. Lokasinya di dalam gang, sebelah kiri kalau dari Medan menuju arah Delitua. Gak jauh dari Underpass Titi Kuning. Gang nya buntu itu," ujarnya.

Warga sangat berharap pimpinan Polri berani menindak tegas peredaran narkoba, apalagi ada dugaan bandarnya di-backup oknum aparat hingga pasutri itu masih mulus menjalankan bisnis narkobanya.

"Kita berharap agar pimpinan Polri segera membersihkan kampung kami ini dari peredaran narkoba dan tangkap bandarnya, jangan hanya pemakainya saja. Tangkap bandarnya jangan dipelihara," tegasnya.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi, sejak Selasa (2/12/2025) terkait hal ini belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kasatresnarkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha ketika dikonfirmasi enggan merespons. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru