Batu Bara, MPOL -Fraksi PDIP DPRD Batu Bara menyatakan keprihatinannya atas bencana banjir dan longsor di 3 Provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan ribuan rumah serta merusak infrastruktur jalan dan jembatan,.
Baca Juga:
Terkait itu, melalui Ketua Fraksi Jalasmar Sitinjak, FPDIP serta DPC PDIP Kabupaten Batu Bara meminta pemerintah RI agar menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional.
Demikian disampaikan Jalasmar di ruang Fraksi PDIP usai paripurna istimewa DPRD menyambut HUT ke 19 Kabupaten Batu Bara, Senin (8/12/2025).
Dihadiri 9 dari 10 anggota fraksi,
Jalasmar Sitinjak S.H, Milhan,
Aulia Rhamodan, S.E, Amirtan,
Drs. Bonar Manik, M.M, Rusli
Leonardo, H.W Purba, S.St
Rachel Rismauli Parangin Angin dan
Atika Arfah Matondang, S.I.Kom, Sekretaris FPDIP DPRD Batu Bara itu menjelaskan dampak bencana banjir dan longsor di 3 provinsi layak menjadi acuan pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional.
"Data yang diperoleh dari BNPB diakses pada 05/12/2025 hingga pukul 17.00 WIB, menyatakan sebanyak 867 warga meninggal dunia, 521 warga dinyatakan hilang, 4.200 korban terluka. Kemudian sebanyak 835.000 orang
mengungsi dan 121.000 rumah rusak. Demikian pula jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan," terangnya.
Jalasmar mengatakan saat ini curah hujan masih tinggi, sehingga segala kemungkinan masih bisa terjadi. Bila status bencana nasional ditetapkan maka dengan kekuatan gotong royong, secara bersama-sama akan lebih mudah mengatasi dampak bencana.
Akibat bencana ini, Jalasmar menyebutkan FPDIP DPRD Batu Bara menilai sangat menyulitkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menanganinya.
Ditempat sama,
Ketua DPRD Batu Bara yang juga Bendahara DPC PDIP Kabupaten Batu Bara, Safi'i menegaskan bencana di 3 provinsi saat ini memiliki skala dan dampak sangat luas secara nasional, melintasi batas kemampuan pemerintah daerah provinsi untuk mengatasinya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News