Rabu, 28 Januari 2026

Polisi Ciduk Sejumlah Pelaku Penyalahgunaan BBM Pasca Bencana Banjir di Medan

Ardi Yanuar - Senin, 08 Desember 2025 22:12 WIB
Polisi Ciduk Sejumlah Pelaku Penyalahgunaan BBM Pasca Bencana Banjir di Medan
Ardi.
Medan, MPOL - Tim Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan menciduk lima orang yang dalam perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mereka diamankan karena memanfaatkan momentum dikala Kota Medan mengalami krisis BBM dengan antrean yang menjalar sampai ke jalan raya pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Adapun beberapa orang yang diamankan berinisial AH (18), MRS (26), SY (43), M (47) dan MHN (56). Mereka ditangkap di dua SPBU berbeda dengan sejumlah barang bukti.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat dan melakukan penyelidikan sebagai langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap orang-orang yang memanfaatkan situasi tersebut.

Bayu mengatakan petugas awalnya mengamankan MRS di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (4/12) sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian SY dan MHN diamankan di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (5/12) sekira pukul 18.45 WIB. Lalu, M dan AH diciduk di Jalan Mabar, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (6/12) sekira pukul 18.00 WIB.

"Polrestabes Medan sedang melaksanakan kegiatan pengawasan maupun tindakan represif pasca kejadian bencana banjir yang terjadi di wilayah Medan dan sekitarnya. Saat ini, tim dari Pidsus sudah melakukan upaya dan pengawasan terhadap berita viral yang pernah terjadi sebelumnya terkait penjualan eceran di atas nilai nominal harga eceran," kata Bayu didampingi Wakasatreskrim AKP Ainul Yaqin, Kanit Tipidsus Iptu Andik Wiratika dan Panit Tipidsus Ipda Beni Aritonang di Polrestabes Medan, Senin (8/12/2025) sore.

Bayu menjelaskan ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum di tengah bencana banjir untuk memperoleh keuntungan, yaitu dengan mengambil BBM tanpa hak atau tanpa izin Pertamina, mengambil BBM bersubsidi (pertalite), sehingga dijual dengan harga di atas rata-rata.

"Modus yang dilakukan dari mereka yang kita amankan dengan memodifikasi alat transportasi, baik becak atau betor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, kemudian mobil dimodifikasi dari tangki, lalu dibeli alat media pompa, sehingga di belakang dikasih sebanyak beberapa jerigen," sebutnya.

Selanjutnya, ditemukan ada empat jerigen untuk diisi dari hasil pompa dari tangki mobil tersebut. Petugas tidak akan menutupi untuk proses lanjut, di antaranya dari pihak SPBU, yaitu operator, dan dari si pembeli, di mana yang bersangkutan telah dengan sendirinya mengakui memanfaatkan situasi, mengambil keuntungan dan tidak memiliki izin dari Pertamina untuk menjual.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru