Selasa, 30 Desember 2025

'Nyicil' Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Spesialis Bongkar Rumah di Medan Ditembak

Ardi Yanuar - Selasa, 16 Desember 2025 15:23 WIB
'Nyicil' Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Spesialis Bongkar Rumah di Medan Ditembak
Ardi.
Tersangka saat mendapatkan pengobatan di RS Bhayangkara.

Medan, MPOL - Seorang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah diringkus polisi. Bahkan, petugas juga memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

Baca Juga:

Adapun identitas pelaku yakni Aidil Fitri Lubis (43) warga Jalan Kapten Jumhana, Gang 4, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari Upik (58) ibu rumah tangga yang menjadi korban pencurian, di mana gudang miliknya dibobol maling di Jalan Kapten Jumhana, Gang 4.

Dari kejadian itu, puluhan barang elektronik milik korban telah raib dalam gudang. Korban yang merasa keberatan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 788/ XII/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.

"Barang-barang diketahui hilang saat korban bersama suaminya datang ke gudang pada Minggu (7/12/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Ketika membuka gudang korban terkejut melihat barang-barang hadiah elektronik sudah hilang semua," kata Yusuf kepada Medan Pos, Selasa (16/12/2025) siang.

Kemudian, korban juga mengecek sampai ke belakang gudang, namun barang-barang elektronik miliknya sudah tak tersisa.

Akibat dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini, korban mengalami kerugian 3 unit tv masing-masing merk Sharp 40 inc, Polytron 32 inc dan Philip 32 inc. Kemudian 23 unit kipas angin, 18 unit rice cooker, 11 buah mesin blender, 18 buah teko listrik, sebuah kotak kabel tunggal dan satu set box lampu angka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan sembari memprofiling pelakunya. Alhasil, pelaku diringkus di Jalan Jumhana, Gang 4, Senin (15/12/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka kita amankan saat sedang merokok di depan rumah. Saat diinterogasi dia (tersangka) mengakui perbuatannya dan beraksi saat pemiliknya sedang tidak berada di dalam gudang," sebutnya.

Dari hasil interogasi lanjutan, tersangka mengaku telah memberikan barang hasil curian itu kepada tiga temannya berinisial A, E dan A agar dijualkan kepada orang lain.

Selanjutnya tersangka dibawa petugas guna dilakukan pengembangan untuk mencari tiga penadah tersebut di kawasan Kompleks Asia Mega Mas.


Tersangka Aidil Fitri Lubis ditembak polisi pada kedua kakinya.

"Namun pada saat akan turun dari mobil, tersangka mendorong anggota Aipda Ridwan hingga terjatuh, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka. Sebelumnya kita sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh tersangka," ungkapnya.

Eks Kanitreskrim Polsek Patumbak ini menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah berulang kali terjerat kasus pencurian. Tercatat, tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara sejak 2017.

"Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, pencurian. Yang bersangkutan sudah tiga kali ditangkap pada tahun 2017, 2024 dan tahun ini. Nah, pada saat membongkar gudang ini tersangka mencuri dengan cara menyicil barang curiannya selama seminggu. Jadi tersangka melakukan pencurian secara terus menerus," katanya.

"Setelah diambilnya barang curian itu, lalu disimpannya. Besoknya dicurinya lagi, begitu seterusnya," tambahnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit kipas angin dan kaos warna hitam serta celana pendek warna hitam yang dipakai tersangka saat melakukan pencurian.

"Pengakuan tersangka uang hasil menjual barang curian digunakannya untuk membeli sabu dan bermain judi slot," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru