Jumat, 13 Februari 2026

Terungkap di Reses Bahrumsyah, Pemko Medan Lanjutkan Penanganan Rob di Belawan

Rifki Warisan - Minggu, 21 Desember 2025 21:37 WIB
Terungkap di Reses Bahrumsyah, Pemko Medan Lanjutkan Penanganan Rob di Belawan
Istimewa
Anggota DPRD Medan, T. Bahrumsyah, saat Reses IV masa sidang I tahun sidang 2025 -2026 yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, Lapangan SMK Muhammadiyah, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (21/12/25).
Medan, MPOL - Pemerintah Kota (Pemko) Medan lanjutkan penanganan rob di Belawan. Sebab, saat ini banjir rob di Belawan tidak dapat diprediksi kapan datangnya.

Baca Juga:
Pemko Medan lanjutkan penanganan rob di Belawan disampaikan Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, usai mendengar aspirasi masyarakat pada Reses IV masa sidang I tahun sidang 2025 -2026 yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, Lapangan SMK Muhammadiyah, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (21/12/2025).

"Penanganan rob nantinya fokus di wilayah Kelurahan Belawan Bahagia, Kelurahan Bagan Deli, Kelurahan Belawan I dan Kelurahan Belawan Sicanang," katanya.

Selain penanganan rob, kata Bahrumsyah, Pemko Medan tetap akan melanjutkan berbagai program pembangunan di tahun 2026 seperti yang telah dilaksanakan pada tahun 2025.

Di antara program-program itu, sebut Wakil Ketua Komisi III itu, yakni mencakup bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang sosial. "Pada bidang sosial ini, pada tahun 2026 Pemko Medan akan meluncurkan PKH Adil Makmur. Ini bagi warga Kota Medan yang tidak masuk ke dalam DTKS," katanya.

Pada bidang pendidikan, sambung Bahrumsyah, Pemko Medan tetap mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan untuk siswa miskin di Kota Medan. "Ada juga program bantuan UMKM, bantuan masjid, bantuan anak yatim dan bantuan Lansia Tunggal," katanya.

Pada bidang kesehatan, tambah Bahrumsyah, selain tetap melanjutkan program UHC, Pemko Medan juga mengalokasikan anggaran kesehatan untuk korban tindak kriminal, seperti korban begal dan tawuran.

"Apalagi di Belawan rentan dengan begal dan tawuran, dimana selama ini korbannya tidak dicover. Jadi, mulai tahun depan korban begal dan tawuran bisa dicover," katanya.

Sebelumnya, dalam reses itu masyarakat mengeluhkan persoalan narkoba, begal dan tawuran. "Seluruh aspirasi yang disampaikan, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan tupoksi kita melalui regulasi dan penganggaran, sehingga bekelanjutan ke depan," sebutnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru