Senin, 05 Januari 2026

Kapolrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua BP Formi

Baringin MH Pulungan - Minggu, 04 Januari 2026 13:09 WIB
Kapolrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua BP Formi
Anggota DPRD DS H Rakhmadsyah beserta sejumlah elemen umat Islam menyatakan dukungan agar pelaku pengeroyokan rekan mereka segera ditangkap.
Medan, MPOL -Kapolrestabes Medan didesak segera menangkap pelaku penganiayaan Ketua Umum BP Formi Azhari yang melibatkan Ketua MPTW Sumut Abdul Latif Balatf beserta sejumlah anggotanya dan kelompok Sorimuda/ Baon Cs.

Baca Juga:


Ini tidak bisa dibiarkan, kita takut prilaku keji seperti pengeroyokan ini bisa meluas dan menjadi konflik yang memanas, tegas Anggota DPRD Deli Serdang H Rakmadsyah SH, Minggu (4/12) di Medan.


Sebagaimana diketahui, sesuai laporan korban ke Polrestabes Medan Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, korban tiba tiba didatangi para pelaku seraya meneriakkan inilah si penjual masjid, lalu dengan ucapan profokatif lainnya, warga lain berdatangan lalu ikut menganiaya korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jum'at malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Letda Sujono, Kota Medan, tepatnya di samping SPBU atau di depan Hotel Livia.

Masyarakat yang tengah sibuk di pinggir jalan itu tersulut emosi, karena pelaku mengatakan halal darahnya.


Pelaku Baon, menyebut korban merupakan oknum penjual masjid Al Ikhlas Medan Estate, padahal selaku pimpinan Formi atau ormas Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia yang merupakan salah satu elemen pejuang yang mempertahankan masjid, tidak pernah mengenal sepak terjang pelaku selama memperjuangkan masjid itu.


. "Dulu waktu kita bertahan, kemana mereka, sekarang sudah direlokasi, kok keberatan pula, ini kan aneh. lalu memprovokasi warga sekolah kita menjual masjid, kata korban Azhari via telepon,kemarin.


Para pelaku telah melontarkan pernyataan bernada provokatif, menghasut dan sangat berbahaya, Ini harus segera diperiksa polisi, karena itu para pelaku harus segera ditangkap.


Bahkan pelaku Abdul Latif saat kejadian itu menantang korban dengan ucapan pongah, disertai tindakan kekerasan fisik bersama sejumlah anggota lainnya, bahkan menyeret korban secara paksa dan berupaya membawa Azhari masuk ke dalam sebuah gang di sekitar lokasi, yang dinilai meningkatkan ancaman terhadap keselamatan jiwa korban.


Sementara itu, H Rakhmadsyah juga menuturkan, perjuangan untuk masjid itu sudah dimulai sejak Thn 2023 sampai berhasilnya di bulan Juli 2025.
Saat itu, masyarakat dan umat Islam berbagai elemen dan dihadapan Kades Medan Estate , Camat Percut Sei Tuan, Kapolsekta Medan Tembung , Dan Ramil 13 Percut Sei Tuan, Ka KUA , Ketua MUI Kec Percut Sei Tuan bernegoisasi dengan pengembang untuk Relokasi Masjid.


Disaat Pembangunan Masjid sudah hampir selesai pembangunnnya sudah 95 persen , baru lah datang berbagai elemen Ormas Islam menyatakan tidak setuju Masjid direlokasi.

Tatkala kita berjuang mempertahankan Masjid mereka tidak pernah ada, padahal cukup lama masjid ini tidak punya legalitas tanah, bahkan tidak ada pewakifnya dannbtidak pula ada SK BKM.


Kami hannya bermodalkan kekuatan masyarakat dibantu oleh BP Formi Sumut yang Ketuanya kemarin dikeroyok. Dan melalui BP Formi Saya dikenalkan ke Pangda FPI dan Pangwil PUI masing masing di Sumatera Utara , mereka semua secara ikhlas mau membantu perjuangan bersama untuk eksistensi masjid itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru