Senin, 05 Januari 2026

Makjang! Judi Tembak Ikan Menjamur di Wilayah Polsek Patumbak: Kapolsek Ditanyai Bungkam

Redaksi - Minggu, 04 Januari 2026 21:02 WIB
Makjang! Judi Tembak Ikan Menjamur di Wilayah Polsek Patumbak: Kapolsek Ditanyai Bungkam
Wondo
Judi tembak ikan.

Medan, MPOL - Praktek perjudian jenis tembak ikan bebas beroperasi di Wilayah Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Akibat maraknya perjudian tersebut membuat warga yang tinggal di pemukiman menjadi resah.

Bahkan, informasi yang terima judi mesin tersebut menjamur dan mudah ditemui di beberapa desa di Kecamatan Patumbak tanpa pernah dirazia.

Selain jadi lapak judi, di lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Hasil investigasi awak media, pada Minggu (4/1/26) lokasi judi di Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, ada dua meja judi tembak ikan yang beroperasi 24 jam, yakni di warung Adi Ompong dan di warung Hendra. Dilokasi tersebut sering dijadikan penyalahgunaan narkoba.

"Padahal lokasi judi itu dekat dengan Markas Polsek Patumbak. Namun tak tersentuh hukum, dan terkesan dibiarkan," ujar Ucok salah satu warga saat ditemui awak media.

Tidak sampai disitu, judi tembak ikan juga ada di Jalan Patumbak -Talun Kenas, Dusun Vll, Pasar Vll Ladangan, Desa Patumbak l, Kecamatan Patumbak, persisnya di warung yang berdiri di Areal Eks HGU PTPN ll, Patumbak.

"Di warung pak Danni dan warung Mak Tongki," ujarnya.

Di tempat itu ada dua unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi siang dan malam.

Bahkan, mesin judi tembak ikan tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi. Tapi, pengelolanya silih berganti.

Begitu juga di Desa Marindal l, dan di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

Di dua desa tersebut banyak meja judi tembak ikan yang beroperasi setiap harinya.

"Semua meja judi tembak ikan yang beroperasi di Wilkum Polsek Patumbak, diduga dikelola pria bermarga Naibaho," beber Ucok.

Kabar yang beredar, setiap bulannya para pengusaha judi tembak ikan itu wajib setor uang pengamanan sebesar jutaan rupiah setiap mejanya.

Kalaupun ada penggerebekan, semua pengusaha judi tembak ikan akan diberi tahu terlebih dahulu, agar mereka segera menutup usaha judinya sementara waktu. Setelah aman, praktek perjudian ini beroperasi lagi.

Maraknya aksi perjudian ini, para orang tua dan tokoh agama di Kecamatan Patumbak, meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, segera menindak tegas praktek perjudian tersebut.

Apalagi, beberapa bulan kedepan, akan memasuki Bulan Ramadan, dimana Umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa, dan sholat tarawih.

"Jika dibiarkan, tentunya akan menggangu keamanan dan kenyamanan umat Islam beribadah," ujar seorang tokoh masyarakat.

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, ketika di konfirmasi Medan Pos via aplikasi WhatsApp tidak membalas. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru